Pemerintah Indonesia Berikan Insentif Properti untuk Atasi Gejolak Multiefek Bisnis Tiongkok

3 November 2023, 21:35 WIB
Subsidi uang administrasi perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dihadirkan oleh pemerintah. Tujuannya, menstimulasi perekonomian Indonesia. /ANTARA FOTO

SABACIREBON - Pemerintah Indonesia mengambil langkah antisipasi menghadapi dampak gejolak bisnis Tiongkok dengan memberikan insentif untuk sektor properti, termasuk subsidi administrasi perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), guna memacu pertumbuhan ekonomi.

Dana Moneter Internasional (IMF) telah mengurangi proyeksi pertumbuhan ekonomi Tiongkok pada tahun 2023 dan 2024, menunjukkan perlambatan pemulihan yang berkaitan dengan sektor properti.

Ekonomi Tiongkok diperkirakan tumbuh sebesar 5% tahun ini dan 4,2% tahun depan, turun dari proyeksi sebelumnya. Namun, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap kuat di atas 5,6%.

Baca Juga: Labuan Bajo, Destinasi Wisata yang Aman dari Wabah

Pemerintah RI merespons pelemahan ekonomi global dengan memberikan insentif untuk sektor properti, termasuk subsidi administrasi perumahan bagi MBR. Ini bertujuan meningkatkan permintaan perumahan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah akan menanggung 100% PPN untuk pembelian rumah di bawah Rp2 miliar hingga Juni 2024. Setelah itu, pemerintah akan menanggung 50% PPN hingga Desember 2024.

Pemerintah juga memberikan Bantuan Biaya Administrasi sebesar Rp4 juta kepada MBR untuk mengurangi biaya akad pembelian rumah.

Baca Juga: Pemerintah perpanjang Bansos Hingga Desember 2023

Sektor properti telah memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi Indonesia, menciptakan nilai tambah, menyerap tenaga kerja, dan menyumbang penerimaan perpajakan.

Kebijakan insentif ini mendapat sambutan positif dari pelaku industri properti di Indonesia, yang berharap kebijakan tersebut dapat konsisten.

Pemerintah berharap insentif ini akan meningkatkan daya beli MBR untuk memiliki rumah.

Baca Juga: Jalan Tol Indonesia Terpanjang se-ASEAN Merefleksikan Komitmen Infrastruktur

Di sisi lain, kebutuhan rumah bagi masyarakat masih tinggi, terutama di perkotaan. Terdapat backlog rumah yang perlu diatasi, dan kebijakan insentif diharapkan dapat membantu mengurangi kekurangan rumah.

Kebijakan ini juga melibatkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk mendukung MBR dalam membeli rumah.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi Indonesia dan membantu mengatasi gejolak bisnis Tiongkok.***

Editor: Otang Fharyana

Sumber: indonesia.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler