Cek Fakta: Benarkah PKI Punya Modus Operandi Baru dengan Rapid Test hingga Surat MUI Tegas Tolak

- 15 Agustus 2020, 16:30 WIB
HOAKS surat MUI tentang rapid test buatan PKI.*
HOAKS surat MUI tentang rapid test buatan PKI.* //Turn Back Hoax MAFINDO

“Secara medis kan orang harus di-rapid test untuk mengecek apakah dia terinfeksi atau tidak,” kata Amirsyah.

Bahkan menurut dia, sejumlah ulama MUI di Jawa Barat pun turut menjalani rapid test, sehingga ia meminta masyarakat untuk tak terpengaruh upaya adu domba tersebut, sekaligus menekankan agar semua pihak berpikir rasional dalam mengatasi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Optimis saat Ekonomi Dunia Serupa Komputer Hang, Presiden Jokowi: Peluang Indonesia Bangkit

Lebih dari itu, lansiran dari situs resmi MUI menyebutkan isi surat pun nampak tak sesuai dengan struktur surat yang ditetapkan dalam pasal 4 PO MUI tentang Pedoman Penyelenggaraan Organisasi Majelis Ulama Indonesia edisi 2018, seperti kepala surat, nomor, lampiran, halaman, alamat, tujuan, isi, format margin, pembukaan, penutup, nama dan tanda tangan

Dengan demikian, surat edaran dari MUI yang menyebut penolakan tes rapid itu sudah terbukti salah. Untuk itu, klaim narasi dalam surat edaran itu masuk dalam kategori Konten Palsu.***

 

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah