Sukmo menambahkan lembaganya juga sudah melaporkan sejumlah akun dan website yang mencatut nama BP2MI itu ke kepolisian.
Hal tersebut dilakukan karena terdapat pekerja-pekerja migran yang telah dirugikan dan menjadi korban penipuan akun tersebut.
"Jika informasi tersebut dari BP2MI, pastikan sumbernya dari website resmi BP2MI, yaitu www.bp2mi.go.id atau akun media sosial BP2MI yang resmi dan bercentang biru," kata Sukmo.
Berdasarkan informasi yang telah dihimpun, maka dapat ditarik kesimpulan klaim TKI di Hong Kong-Arab Saudi terima sumbangan Rp275 triliun merupakan informasi hoaks yang masuk ke dalam kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.****