Cek Fakta: Validkah Reklame Himbauan Pria Diwajibkan Beristri 2, Jika Tidak Diusir dari Indonesia?

- 23 Juli 2020, 08:26 WIB
Tangkapan layar reklame bertuliskan pria harus beristri dua.*
Tangkapan layar reklame bertuliskan pria harus beristri dua.* //MAFINDO

PR CIREBON - Sebuah akun Facebook mengunggah sebuah foto reklame iklan yang berisi tulisan sebagai berikut:

“Tahun 2020 para pria diwajibkan beristri dua (2) kalau tidak, maka akan diusir dari indonesia”.

Unggahan dengan narasi 'Aturan Baru' tersebut pun sudah dibagikan sebanyak 541 kali oleh para pengguna Facebook.

Baca Juga: Mengalami Masalah Pita Suara, Judika Mengaku Mulutnya Sering Mengeluarkan Darah Setiap Pagi

Berdasarkan penelusuran Turn Back Hoax yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com, ditemukan sebuah foto identik pada sebuah artikel di media pemberitaan Mojokerto dengan judul “9 Reklame Raksasa di Kota Mojokerto Terancam Dibongkar”.

Artikel tersebut telah tayang sejak 13 September 2017, juga foto dalam artikel tersebut nampak hanya reklame kosong tidak terdapat tulisan apa pun.

Merujuk pada Pasal 1 Undang-undang nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan disebutkan bahwa perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha esa.

Baca Juga: 2 Rekaman CCTV Pembunuhan Yodi Prabowo Belum Membuahkan Hasil, Polisi: Kondisinya Masih Sangat Sulit

Sementara itu, pada dasarnya UU Perkawinan No. 1/1974 menganut asas monogami.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x