Cek Fakta: Istana Negara Dikabarkan Beri Izin Pengaktifan Kembali PKI, Simak Penjelasannya

- 15 Juli 2020, 10:27 WIB
TANGKAPAN layar berita bohong yang dibagikan terkait diizinkan kembalinya PKI aktif di Indonesia.*/turbackhoax.id
TANGKAPAN layar berita bohong yang dibagikan terkait diizinkan kembalinya PKI aktif di Indonesia.*/turbackhoax.id //MAFINDO

PR CIREBON - Sebuah unggahan di media sosial Facebook mengejutkan para pengguna, dimana unggahan tersebut menyebutkan bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) diizinkan aktif kembali di Indonesia.

Dalam unggahan Facebook tersebut, disebutkan juga bahwa izin pengaktifan kembali PKI di Indonesia merujuk kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui rilis yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

Kabar ini pertama kali dibagikan oleh pemilik akun BEAD IRPANIRAWAN WUANJENK di halaman INDONESIA BERSUARA pada Selasa, 14 Juli 2020 dengan narasi sebagai berikut:

Baca Juga: Percayakan Majelis Hakim Sepenuhnya, Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Dugaan Penganiayaan

 

“Sudah jelas dan terang benderang: MARI KITA BERSATU SELAMATKAN NKRI .
PERTAMA KALI JOKOWIDODO MENJABAT JADI PRESIDEN TAHUN 2014….
JOKOWIDODO MELAKUKAN KEBIJAKKAN PERTAMA KALINYA MENYURUH RAKYAT DAN PEMERINTAH MEMINTA MAAF KEPADA PKI….

DAN SETERUS MENTRI DALAM NEGRINYA TJAHJO KUMOLO MELAKUKAN TAYANGNGAN PRESNYA…
BAHWA ISTANA MEMPERBOLEHKAN DAN MERESMIKAN BAHWA PKI DI PERBOLEHKAN DI INDONESIA INI…..

LALU TERBITLAH KEBIJAKKAN KEBIJAKKAN LAINNYA…
YAITU REVOLUSI MENTAL.
SETERESKAN ISLAM NUSANTARA…

Baca Juga: Polrestabes Bandung Siapkan Opsi Rekayasa Lalu Lintas, Mulai Agustus 2020 Jalan Jakarta akan Ditutup

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: turnbackhoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x