PR CIREBON - Tersiar kabar dalam media sosial Twitter yang menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Paksa seluruh peserta Kartu Prakerja untuk mengembalikan sejumlah besar dana insentif yang sudah diterima selama beberapa bulan terakhir.
Dalam unggahan itu, pengguna Twitter sengaja menambahkan kata 'seluruh peserta' dan beberapa kata ada yang sengaja memakai huruf kapital, seolah ingin menegaskan.
Intinya, unggahan itu mengklaim Presiden Jokowi telah merevisi Perpres Kartu Prakerja, sehingga membuat seluruh peserta wajib mengembalikan dana insentif yang diterima beberapa bulan terakhir.
Baca Juga: Tuduh Balik Pengecam Hagia Sophia Jadi Masjid, Erdogan: Mereka yang Biarkan Islamofobia Merajalela
Adapun narasi lengkap dari unggahan itu dapat terlihat sebagai berikut :
"Pak Jokowi Merevisi Perpres Kartu Prakerja. Seluruh Peserta WAJIB KEMBALIKAN UANG BANTUAN. Yang mau nangis, atau mau ketawa. Waktu dan tempat dipersilahkan," demikian bunyi cuitan dalam Twitter pada Sabtu, 11 Juli 2020 yang membuat panik masyarakat.
Lebih dari itu, narasi itu juga dilengkapi dengan tangkapan layar dari situs pemberitaan nasional dengan judul, 'Jokowi Revisi Perpres Kartu Prakerja, Peserta Wajib Kembalikan Uang Bantuan, Ini Penjelasannya' yang tayang pada 10 Juli 2020.
Baca Juga: Bermasker Pertama Kali di Hadapan Publik, Trump: Saat Berada di RS, Memang Bagus Pakai
Atas klaim narasi yang disematkan, unggahan itu telah disukai lebih dari 1.300 pengguna, diunggah ulang hingga 650 kali, dan mendapatkan 316 balasan.
Berdasarkan hasil penelusuran PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, ditemukan bukti yang membantah klaim narasi dalam media sosial tersebut.