Cek Fakta: Istana Negara Dikabarkan Beri Izin Pengaktifan Kembali PKI, Simak Penjelasannya

- 15 Juli 2020, 10:27 WIB
TANGKAPAN layar berita bohong yang dibagikan terkait diizinkan kembalinya PKI aktif di Indonesia.*/turbackhoax.id
TANGKAPAN layar berita bohong yang dibagikan terkait diizinkan kembalinya PKI aktif di Indonesia.*/turbackhoax.id //MAFINDO

Baca Juga: Alami Iritasi Tenggorokan, Seekor Cacing Berukuran 4 cm Bersembunyi di Amandel Seorang Wanita

Bersama dengan narasi tersebut, pemilik akun Facebook itu juga menggunggah foto tampilan berita dengan potret Tjahjo Kumolo, dengan narasi sebagai berikut.

"Istana meresmikan bahwa PKI diperbolehkan di Indonesia."

Berdasarkan penelusuran PikiranRakyat-Cirebon.com dari Turn Back Hoax Mafindo, informasi yang telah beredar tersebut merupakan informasi yang salah atau hoaks yan tidak bisa dibuktikan kebenarannya.

Baca Juga: Dikritik KPK karena Dinilai Tak Optimal, Mahfud MD Siap Pelajari Tim Pemburu Koruptor Secara Intens

Narasi dalam unggahan Facebok tersebut merupakan hoaks lama yang kembali mencuat ke publik.

 

Hoaks yang menyebutkan bahwa PKI diperbolehkan aktif kembali di Indonesia telah beredar pada Desember 2019 silam. Di pertengahan 2020, hoaks ini kembali mencuat seiring dengan munculnya hoaks-hoaks serupa bernada PKI.

Foto yang menampilkan Tjahjo Kumolo dengan narasi peresmian PKI di Indonesia faktanya merupakan hasil suntingan dari video asli Mendagri saat membuat pernyataan terkait pengesahan RUU Ormas di forum paripurna, Selasa 24 Oktober 2017.

Baca Juga: Tahun Ini Seleksi Khusus Ditiadakan, Paskibraka di Istana Negara pada 17 Agustus hanya 8 Orang Saja

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: turnbackhoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah