Diinformasikan juga Mei 2020 total dana haji yang terkumpul sebesar Rp135 triliun. Dana tersebut tersimpan dalam bentuk valuta asing dan rupiah yang dikelola secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid.
Baca Juga: Langgar Aturan Karantina, Pangeran Belgia Kena Denda Ratusan Juta
Dengan demikian Klaim bahwa Presiden Joko Widodo telah menggunakan dana haji Rp38,5 triliun adalah salah.
Faktanya, dana haji saat ini masih tersimpan di rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam bentuk valuta asing dan rupiah. Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan, tak ada dana haji yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Informasi tersebut termasuk ke dalam konten yang meyesatkan dan dapat menimbulkan salah paham dalam penafsirannya.
Baca Juga: Terlilit Kasus Korupsi, Angkat Besi Terancam Kehilangan Tempat di Olimpiade Selanjutnya
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang didapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.***