Langgar Aturan Karantina, Pangeran Belgia Kena Denda Ratusan Juta

- 12 Juni 2020, 16:00 WIB
Pangeran Joachim dari Belgia dikatakan memiliki gejala coronavirus ringan.* /EPA PHOTO
Pangeran Joachim dari Belgia dikatakan memiliki gejala coronavirus ringan.* /EPA PHOTO /

PR CIREBON - Pangeran Belgia Joachim dilaporkan melanggar aturan karantina dan dijatuhi denda Rp 166 juta oleh Pemerintah Spanyol.

Pangeran Joachim disebut melakukan perjalanan ke negara tersebut dimana ia dinyatakan terbukti terpapar virus corona.

Baca Juga: Twitter Beri Label Cek Fakta Pada Cuitan yang Hubungkan Konspirasi 5G dengan Covid-19

Dikutip dari Reuters, pangeran berusia 28 tahun itu terbang ke Selatan Spanyol, tepatnya ke Andalusia pada 24 Mei lalu untuk magang.

Keponakan Raja Philippe tersebut dihukum akibat melanggar karantina selama 14 hari dari kedatangannya ke negara tersebut.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Netizen Tagih Janji Ganjar Pranowo Berikan Bansos untuk Warga Jateng di DKI

Salah seorang pejabar Andalusia mengatakan kepada Reuters, Pangeran Joaching harus membayar denda tersebut dalam waktu 15 hari.

Sang pengacara yang dihubungi pun enggan memeberikan komentar atas masalah yang dihadapi oleh pangeran yang kini tengah menjalani karantina di Spanyol.

Baca Juga: Tolak Klaim Nine Dash Line Tiongkok atas Natuna, DPR: Tak Ada Kompromi terkait Kedaulatan NKRI

Pangeran Joachim merupakan orang kesepuluh di takhta Belgia yang dinyatakan positif Covid-19 usai menghadiri pesta di Kota Cordoba pasa 26 Mei lalu.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x