Hoaks atau Fakta: Benarkah Jokowi Sudah Pakai Rp 38,5 Triliun Dana Haji untuk Infrastruktur?

- 12 Juni 2020, 18:00 WIB
HOAKS informasi yang menyebutkan Presiden Joko Widodo diam-diam telah menggunakan dana haji sebesar Rp38,5 triliun.*
HOAKS informasi yang menyebutkan Presiden Joko Widodo diam-diam telah menggunakan dana haji sebesar Rp38,5 triliun.* //KOMINFO

PR CIREBON - Beredar sebuah narasi di media sosial Facebook yang menyebutkan Presiden Joko Widodo diam-diam telah menggunakan dana haji sebesar Rp 38,5 triliun.

Informasi tersebut di unggah oleh akun facebook atas nama Luluk Ratnaningsih dengan membagikan tautan link berita dari situs eramuslim.com.

Tautan link berita tersebut berjudul "Jokowi Ternyata Sudah Pakai Rp.38,5 Triliun Dana Haji, Jamaah Tak Diberitahu"

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Anies Izinkan Buka Kembali Diskotek dan Panti Pijat di Masa Transisi?

Melalui penelusuran PikiranRakyat-Cirebon.com dari berbagai sumber, klaim bahwa Presiden Joko Widodo mengunakan Rp38,5 triliun dana haji adalah salah.

Faktanya, dana haji saat ini disimpan di Bank Syariah dan dalam bentuk Surat Berharga. Seperti dilansir dari salah satu media daring Indonesia.

Kemudian dijelaskan dalam situs Kominfo, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan, tak ada dana haji yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Obat Rumahan Aspirin, Jus Lemon, dan Madu Dipercaya Dapat Obati Covid-19 di Italia

Anggito menambahkan, pada 2019 ada perubahan pengelolaan dana haji. 50 persen dana haji akan di tempatkan di bank syariah, 30 persen di surat berharga, 20 persen investasi langsung, dan sisanya investasi lainnya.

Keterangan diperkuat pernyataan Presiden Jokowi, yang menegaskan pengelolaan dan penggunaan dana haji harus melekat unsur kehati-hatian karena merupakan dana milik umat.

Diinformasikan juga Mei 2020 total dana haji yang terkumpul sebesar Rp135 triliun. Dana tersebut tersimpan dalam bentuk valuta asing dan rupiah yang dikelola secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid.

Baca Juga: Langgar Aturan Karantina, Pangeran Belgia Kena Denda Ratusan Juta

Dengan demikian Klaim bahwa Presiden Joko Widodo telah menggunakan dana haji Rp38,5 triliun adalah salah.

Faktanya, dana haji saat ini masih tersimpan di rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam bentuk valuta asing dan rupiah. Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan, tak ada dana haji yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Informasi tersebut termasuk ke dalam konten yang meyesatkan dan dapat menimbulkan salah paham dalam penafsirannya.

Baca Juga: Terlilit Kasus Korupsi, Angkat Besi Terancam Kehilangan Tempat di Olimpiade Selanjutnya

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang didapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x