PR CIREBON - Beredar sebuah narasi di media sosial Facebook yang menyebutkan Presiden Joko Widodo diam-diam telah menggunakan dana haji sebesar Rp 38,5 triliun.
Informasi tersebut di unggah oleh akun facebook atas nama Luluk Ratnaningsih dengan membagikan tautan link berita dari situs eramuslim.com.
Tautan link berita tersebut berjudul "Jokowi Ternyata Sudah Pakai Rp.38,5 Triliun Dana Haji, Jamaah Tak Diberitahu"
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Anies Izinkan Buka Kembali Diskotek dan Panti Pijat di Masa Transisi?
Melalui penelusuran PikiranRakyat-Cirebon.com dari berbagai sumber, klaim bahwa Presiden Joko Widodo mengunakan Rp38,5 triliun dana haji adalah salah.
Faktanya, dana haji saat ini disimpan di Bank Syariah dan dalam bentuk Surat Berharga. Seperti dilansir dari salah satu media daring Indonesia.
Kemudian dijelaskan dalam situs Kominfo, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan, tak ada dana haji yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Obat Rumahan Aspirin, Jus Lemon, dan Madu Dipercaya Dapat Obati Covid-19 di Italia
Anggito menambahkan, pada 2019 ada perubahan pengelolaan dana haji. 50 persen dana haji akan di tempatkan di bank syariah, 30 persen di surat berharga, 20 persen investasi langsung, dan sisanya investasi lainnya.
Keterangan diperkuat pernyataan Presiden Jokowi, yang menegaskan pengelolaan dan penggunaan dana haji harus melekat unsur kehati-hatian karena merupakan dana milik umat.