PIKIRAN RAKYAT - Beredar narasi dalam media sosial yang menyebut rasa kecewa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap larangan berkumpul yang hanya berlaku di masjid dan tidak di mal. Padahal kedua tempat itu berpotensi menyebarkan penularan Covid-19.
Narasi itu termuat dalam artikel di salah satu pemberitaan nasional yang menjelaskan tentang pernyataan kecewa MUI atas larangan berkumpul yang tidak adil.
Berikut narasi lengkap dari larangan itu:
Baca Juga: Lemak Tubuh Menumpuk Usai Lebaran? Simak 3 Tips untuk Menghilangkannya
Berdasarkan penelusuran PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Jabar Saber Hoaks, ditemukan konfirmasi langsung dari Anwar Abas sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjend) MUI yang membantah klaim informasi yang beredar tersebut.
Secara detail, keterangan tertulis Anwar bertujuan untuk mengingatkan pemerintah bersikap tegas dalam menjalankan kebijakan protokol Covid-19, sehingga masyarakat dapat terhindar dari kesalahpahaman.
Namun rupanya, diakui Anwar keterangan tertulis itu telah menimbulkan berbagai penafsiran.
Baca Juga: Data Hasil Tes Swab Bocor dan Viral di Medsos, Bupati Mengaku Baru Tahu dan Minta Penyelidikan