PR CIREBON – Media sosial Facebook untuk pertama kalinya pada Kamis, 19 November 2020, mengungkapkan angka tentang prevalensi ujaran kebencian di platformnya, dengan mengatakan bahwa dari setiap 10.000 konten pada kuartal ketiga tahun ini, 10 hingga 11 konten termasuk ujaran kebencian.
Perusahaan media sosial tersebut, di bawah pengawasan atas kebijakan pelanggarannya, terutama sekitar pemilihan presiden Amerika Serikat (AS) pada November, merilis perkiraan tersebut dalam laporan moderasi konten kuartalannya.
Dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Channel News Asia, saat berbicara dengan wartawan, kepala keamanan dan integritas Facebook, Guy Rosen, mengatakan bahwa dari 1 Maret hingga 3 November, perusahaan menghapus lebih dari 265.000 konten dari Facebook dan Instagram di Amerika Serikat karena melanggar kebijakan campur tangan pemilihnya.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Bareskrim Polri di Hari Ultah Istrinya, Ridwan Kamil Tetap Romantis Lewat Medsos
Facebook juga mengatakan telah mengambil tindakan terhadap 22,1 juta konten ujaran kebencian pada kuartal ketiga, sekitar 95 persen di antaranya diidentifikasi secara proaktif. Mereka mengambil tindakan pada 22,5 juta di kuartal sebelumnya.
Perusahaan tersebut mengatakan mereka mengambil tindakan dengan menghapus konten, menutupinya dengan peringatan, menonaktifkan akun, atau meneruskannya ke lembaga eksternal.
Situs berbagi foto Instagram juga mengambil tindakan terhadap 6,5 juta konten ujaran kebencian, naik dari 3,2 juta pada kuartal kedua. Sekitar 95 persen di antaranya diidentifikasi secara proaktif, meningkat 10 persen dari kuartal sebelumnya.
Baca Juga: Selesai Upgrade Windows Laptop? Ini Cara Menghapus Folder Windows.old yang Muncul