Trump Lindungi Keamanan Nasional AS, TikTok dan WeChat akan Dilarang Mulai Bulan November

- 19 September 2020, 12:09 WIB
Ilustrasi Tik Tok
Ilustrasi Tik Tok /- Foto: Pixabay

PR CIREBON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan melarang warganya untuk menggunakan aplikasi WeChat dan TikTok. Alasan pelarangan tersebut dilakukan, sebagai upaya pemerintah untuk melindungi data keamanan nasional AS.

Penggunaan Aplikasi TikTok akan mulai dilarang pada 12 November, tetapi sekretaris perdagangan Wilbur Ross mengatakan di Fox Business News bahwa akses ke aplikasi tersebut masih bisa dilakukan jika diberlakukan pengamanan tertentu, Jumat 18 September 2020.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs the Guardian, Pemerintah AS akan melarang pengunduhan aplikasi berbagi video milik Tiongkok, TikTok dan penggunaan aplikasi perpesanan dan pembayaran populer Tiongkok, WeChat sebagai langkah untuk menjaga keamanan nasional Amerika Serikat.

Baca Juga: Sindir Dukungan Fahri Hamzah ke Anak dan Menantu Jokowi, Netizen: Macan Senayan Berubah Jadi Kucing

"Atas arahan presiden, kami telah mengambil tindakan signifikan untuk memerangi pengumpulan data pribadi warga Amerika yang berbahaya di Tiongkok, sambil mempromosikan nilai-nilai nasional kami, norma berbasis aturan demokratis, dan penegakan hukum dan peraturan AS yang agresif," kata Ross.

WeChat, aplikasi media sosial, pemesanan taksi, perpesanan dan pembayaran yang dimiliki oleh perusahaan China, memiliki satu miliar pengguna di seluruh dunia. Namun, pengguna tersebut relatif kecil di AS, dengan jumlah 19 juta pengguna.

Pengguna WeChat di AS tidak akan dapat menggunakan aplikasi untuk transaksi dimulai pada hari Minggu, 20 September 2020.

Baca Juga: Bobby Nasution Keluarkan Taring Bertarung Pilkada, Bongkar Aib Medan dari Banjir hingga Narkoba

Sementara itu, pengguna TikTok di Amerika Serikat memiliki 100 juta pengguna. Perusahaan teknologi AS, Oracle dan Walmart sedang melakukan diskusi dengan perusahaan asal Tiongkok tersebut untuk membentuk kemitraan. Sehingga dapat mengatasi masalah keamanan administrasi Trump.

Pemerintah sebelumnya mengatakan bahwa menggunakan dan mengunduh aplikasi untuk berkomunikasi tidak akan menjadi transaksi yang dilarang. Meskipun pengiriman pesan di aplikasi bisa terganggu oleh larangan tersebut, orang yang menggunakannya untuk mengirim pesan tidak akan dikenakan hukuman.

Pejabat perdagangan mengatakan larangan unduhan baru TikTok di AS, masih dapat dibatalkan oleh Donald Trump sebelum berlaku Minggu malam, karena pemilik TikTok, ByteDance, sedang berlomba untuk mencapai kesepakatan mengenai nasib operasinya di AS.

Baca Juga: Partai Gerindra Bersiap Umumkan Pengurus Baru, Fadli Zon Gantikan Arief Poyuono Jadi Wakil Ketua ?

ByteDance telah melakukan pembicaraan dengan Oracle dan lainnya untuk membuat perusahaan baru, TikTok Global, yang bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran AS tentang keamanan data penggunanya.

Akan tetapi, ByteDance masih membutuhkan persetujuan Trump untuk mencegah larangan AS.

Pejabat perdagangan mengatakan mereka tidak akan melarang transaksi teknis tambahan untuk TikTok hingga 12 November, yang memberi perusahaan tersebut waktu tambahan untuk melihat apakah ByteDance dapat mencapai kesepakatan untuk operasinya di AS.

“TikTok dasar akan tetap utuh hingga 12 November,” kata Ross kepada Fox Business Network.

Baca Juga: Demokrat Berkicau Politisi Senayan Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Nasir Djamil Tantang Ungkap Nama

Departemen tersebut mengatakan tindakan tersebut akan melindungi pengguna di AS dengan menghilangkan akses ke aplikasi ini dan secara signifikan mengurangi fungsinya.

seorang pejabat senior perdagangan mengatakan kepada Reuters, Perintah departemen perdagangan akan "mendeplatform" dua aplikasi di Amerika Serikat dan melarang toko aplikasi Apple, Alphabet Google Play dan lainnya dari menawarkan aplikasi di platform apa pun.

Dalam sebuah pernyataan, TikTok mengatakan tidak setuju dengan keputusan tersebut.

"Kami telah berkomitmen pada tingkat transparansi dan akuntabilitas tambahan yang belum pernah terjadi sebelumnya, jauh melampaui apa yang ingin dilakukan oleh aplikasi lain, termasuk audit pihak ketiga, verifikasi keamanan kode, dan pengawasan pemerintah AS atas keamanan data AS," kata perusahaan itu.

Baca Juga: Anies Baswedan Diminta Buat PSBB Mikro Serupa PSBMK Bogor, DPR: Penanganan Covid-19 Harus dari RW

Larangan itu sebagai tanggapan atas perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Trump pada 6 Agustus lalu yang memberi waktu kepada departemen perdagangan selama 45 hari.

Untuk menentukan transaksi apa yang harus diblokir dari aplikasi yang dianggapnya menimbulkan ancaman keamanan nasional. Sementara itu, batas waktu tersebut akan berakhir pada hari Minggu ini.

Pejabat departemen perdagangan mengatakan mereka mengambil langkah luar biasa karena risiko yang ditimbulkan oleh pengumpulan data aplikasi. Tiongkok dan perusahaan pun telah membantah data pengguna AS dikumpulkan untuk mata-mata.

Pemerintahan Trump telah meningkatkan upaya untuk membersihkan aplikasi Tiongkok yang "tidak dipercaya" dari jaringan digital AS dan menyebut TikTok dan WeChat sebagai "ancaman signifikan".

Baca Juga: Bantah Aksi Penyembuhan Paksa Pasien Covid-19 hingga Tembus 4000 Orang, DPR: Dirawat Sesuai Aturan

Departemen perdagangan tidak akan memaksa orang-orang di Amerika Serikat untuk menghapus aplikasi atau berhenti menggunakannya. Namun, pemerintah tidak akan mengizinkan pembaruan atau unduhan baru.

Seiring waktu, kata pejabat, kurangnya pembaruan akan menurunkan kegunaan aplikasi.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x