PR CIREBON — Belakangan ini, netizen pemilik akun jejaring media sosial Facebook dibuat risih, lantaran secara tiba-tiba kena masstagging (penandaan massal) tautan konten pornografi.
Menanggapi adanya mass tagging konten pornografi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah meminta Facebook untuk menyampaikan penjelasan dan perkembangan dari investigasi terkait isu mass-tagging konten pornografi tersebut.
Terkait permintaan investigasi mass tagging konten pornografi kepada Facebook itu disampaikan pleh Juru Bicara Kemkominfo, Dedy Permadi.
Baca Juga: ENGENE Siap-siap! ENHYPEN akan Rilis MV Lagu Drunk-Dazed Hari Ini
"Hasil investigasi Facebook menunjukkan bahwa mass tagging terjadi secara acak dan tidak ditargetkan ke individu tertentu.
"Serta merupakan upaya phising, di mana pengguna diarahkan untuk mengakses tautan (link) yang di-tag ke mereka," ungkap Dedy di Jakarta, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News, Senin, 26 April 2021.
Disebutkannya pula, terkonfirmasi dari pihak Facebook menyatakan telah menghapus halaman-halaman yang terlibat dalam upaya phising tersebut.
Baca Juga: Dampingi Keluarga Awak Kapal KRI Nanggala 402, Menteri Sosial Tri Rismaharini Kirim Psikolog
Masih kata Jubir Kementerian Kominfo, pihak Facebook pun sudah melakukan upaya pemblokiran terhadap tautan yang mencurigakan agar tidak dapat diunggah di atas platform Facebook.
Selanjutnya, pihak Kementerian Kominfo mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mengakses tautan atau pesan yang mencurigakan.