Mau Lapor Tindak Kejahatan Tapi Mager Datang ke Kantor Polisi? Cukup Pakai Layanan e-Dumas dari Polri

1 Maret 2021, 17:50 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Polri permudah masyarakat untuk membuat laporan tanpa harus datang ke kantor polisi dengan layanan aplikasi e-Dumas.* /Dok. Humas Polri

PR CIREBON — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) baru-baru ini meluncurkan aplikasi pengaduan masyarakat Presisi yang diberi nama e-Dumas.

Layanan e-Dumas yang diluncurkan Polri ini terhubung melalui penerapan aplikasi sistem informasi pengaduan masyarakat secara elektronik.

Gambaran umumnya, layanan e-Dumas yang diluncurkan Polri ini adalah aplikasi dengan sistem komputerisasi online berbasis web application yang terpadu dan komprehensif, sehingga dapat di akses dimana saja dan kapan saja.

Baca Juga: Temukan Anggota Polisi Mabuk-mabukan, Polri Persilakan Masyarakat untuk Buat Laporan

Layanan e-Dumas bisa diakses secara localhost, intranet maupun website, atau internet.

Dalam keterangan yang dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Humas Polri, peluncuran aplikasi e-Dumas sebagai wujud memberikan pelayanan yang mudah untuk masyarakat.

Polri mengatakan layanan e-Dumas ini akan mempermudah masyarakat yang ingin membuat laporan tanpa harus datang ke kantor polisi, yang bisa dilakukan secara online.

Baca Juga: Polri Terapkan Virtual Police dengan Beri Peringatan 12 Akun Medsos, Begini Sistemnya

“E-Dumas menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri,” jelas Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, pada Senin 1 Maret 2021.

Diterangkannya pula, aplikasi Dumas Presisi diharapkan mampu menjadi media yang efektif, yaitu melalui e-Dumas, masyarakat juga bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya.

“Dan ini menjadi media yang efektif, karena masyarakat dapat secara langsung mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan,” sambungnya.

Baca Juga: Kecam Oknum Polisi Jual Senjata ke KKB di Papua, Andi Rio: Polri Harus Tindak Tegas Aparat yang Terlibat

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengutarakan, bahwa saat ini pihak Kepolisian masih terus menyosialisasikan aplikasi Dumas Presisi kepada masyarakat.

Akan tetapi, pihaknya menyatakan rasa optimistis yang kuat, ke depan melalui aplikasi e-Dumas bakal diterima dengan baik oleh masyarakat.

“Sekarang masih terus disosialisasikan ke masyarakat, dan Polri optimis program ini akan diterima dengan baik di masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga: Kapolri Terbitkan Surat Telegram, Kadiv Propam Polri: Cicipi Narkoba, Bikin Moral Bejat

Untuk jumlah laporan yang sudah masuk ke dalam Dumas Presisi, Rusdi Hartono mengaku belum mengetahuinya.

Ia akan segera melakukan pengecekan terkait jumlah laporan yang masuk sejauh ini.***

Editor: Asri Sulistyowati

Tags

Terkini

Terpopuler