Polri Tak Beberkan Riwayat Penyakit Ustaz Maaher, Komnas HAM Simpulkan Kematiannya Karena Sakit

- 19 Februari 2021, 10:16 WIB
Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Ernata.
Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Ernata. //Instagram.com/@yusufmansurnew

PR CIREBON — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri dikarenakan sakit.

Hal itu berdasar hasil penyelidikan Komnas HAM ihwal tersebut. Juga, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Mabes Polri untuk bahas terkait meninggalnya tersangka kasus ujaran kebencian Soni Eranata alias Ustaz Maaher.

Dalam pertemuan Komnas HAM dengan pihak Polri, didapatkan keterangan bahwa Ustaz Maaher meninggal dikarenakan sakit.

Baca Juga: AS Tegaskan Komitmen Dukung Arab Saudi Pertahankan Perbatasan dari Houthi

Namun, penyakit yang diderita Ustaz Maaher sebelum meninggal dunia sampai kini masih menjadi teka-teki.

Ustaz Maaher meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada Senin 8 Februari 2021 karena sakit.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pertemuan dengan kepolisian yang diwakili oleh Divisi Siber dan Dokter Rumah Sakit Polri itu dilakukan, pada Kamis 18 Februari 2021, sekira pukul 14.00 WIB.

"Kesimpulan proses perawatannya yang kami peroleh dari keluarga dan yang kami peroleh dari keterangan Kepolisian tadi termasuk kedokterannya, menunjukkan satu, meninggal karena sakit. Jadi kalau di medsos ada tindakan lain itu enggak ada," jelas Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, dikutip dari PMJ.

Baca Juga: BPBD Minta Warga Waspada, Jakarta akan Dilanda Hujan Ekstrem Dua Hari ke Depan

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x