PR CIREBON - Para pengendara motor maupun mobil tidak akan asing dengan rambu lampu lalu lintas.
Rambu lalu lintas yang sering dijumpai di simpang jalan ini memiliki istilah jawa “lampu bangjo”
Lampu bangjo ini merupakan akronim dalam Bahasa Jawa yaitu singkatan dari ‘abang’ yang berarti merah, dan ‘ijo’ yang berarti hijau.
Baca Juga: Gara-gara Komentar Negatif dan Cacian Haters, Agnez Mo Ngaku Pernah Alami Gangguan Kecemasan
Namun di Indonesia sendiri lampu lalu lintas terkenal dengan sebutan ‘lampu merah’ saja.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dalam Readers Digest, padahal dalam rambu lampu lalu lintas terdapat tiga warna yaitu merah, kuning, dan hijau.
Warna merah yang mengartikan berhenti, kuning berartikan bersiap siap, dan hijau berartikan maju.
Baca Juga: Salah Satu Pelaku Pemalsuan Hasil Swab Ternyata Mahasiswa Kedokteran
Hal ini mengacu pada konsep lampu merah yang merupakan isyarat bagi kendaraan untuk berhenti.