Pemerintah Komitmen Penuhi Kebutuhan Dana Pembiayaan Rumah

- 9 Maret 2024, 19:43 WIB
Ilustrasi Property Indonesia
Ilustrasi Property Indonesia /bing/AI

 

SABACIREBON – Pemerintah berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan dana pembiayaan rumah hingga tahun 2024 dengan menambah kuota menjadi 220.000 unit.

Kesulitan memiliki hunian karena keterbatasan dana menjadi salah satu permasalahan bagi masyarakat. Lahan untuk perumahan semakin mahal dan terbatas akibat pesatnya pembangunan, sehingga harga rumah terus naik dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sulit memiliki rumah.

Namun, masalah pendanaan perumahan kini memiliki jalan keluar. Calon konsumen dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan perbankan melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Baca Juga: Berstatus Tuan Rumah, Persija Jakarta Malah Kalah 0-1 dari Madura United

Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, hak untuk memiliki rumah juga telah tersedia melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Dalam konteks pengadaan perumahan di Indonesia, data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2023 menunjukkan bahwa backlog atau kesenjangan hunian yang dibangun dengan total kebutuhan hunian oleh masyarakat masih tetap tinggi.

Pada 2023, backlog kepemilikan rumah masih mencapai 9,9 juta unit, berbanding dengan 12,75 juta unit pada 2020.

Baca Juga: Heboh Penemuan Mayat di Rumah Kosong Gemparkan Warga Arahan Indramayu

Di sisi lain, persentase dan jumlah rumah tangga yang tidak memiliki akses terhadap hunian yang layak juga mengalami penurunan dari tahun 2020 sebesar 29,4 juta menjadi 26,9 juta rumah tangga pada 2023.

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x