Pemerintah Komitmen Penuhi Kebutuhan Dana Pembiayaan Rumah

- 9 Maret 2024, 19:43 WIB
Ilustrasi Property Indonesia
Ilustrasi Property Indonesia /bing/AI

Program FLPP lahir pada tahun 2010 sebagai upaya pemerintah dalam menyediakan dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan bagi masyarakat.

Dana FLPP berasal dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Saat ini, fasilitas pembiayaan FLPP telah diintegrasikan ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Baca Juga: BURUAN LAMAR! Lowongan Kerja Humas di Rumah Sakit Pasar Minggu Cirebon

Hingga saat ini, pemerintah telah mengalokasikan dana senilai Rp108,5 triliun untuk program KPR FLPP, setara dengan 1.289.748 unit rumah. Pada tahun 2024, pemerintah akan menambah kuota program FLPP sepanjang tahun.

Meskipun alokasi anggaran FLPP 2024 hanya sebesar Rp13,72 triliun untuk 166.000 unit rumah, penambahan ini diharapkan dapat membantu lebih banyak masyarakat memiliki hunian yang layak.***

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x