Salah Satu Pelaku Pemalsuan Hasil Swab Ternyata Mahasiswa Kedokteran

- 7 Januari 2021, 19:45 WIB
Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /PMJ

PR CIREBON - Tiga pelaku pemalsuan surat keterangan hasil swab test berhasil diamankan Subdit IV Tipid Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Pelaku tersebut adalah MHA berusia 21 tahun ditangkap di Bandung, EAD berusia 22 tahun ditangkap di Bali, dan MAIS berusia 21 tahun ditangkap di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, salah satu pelaku, yaitu MFA diketahui merupakan mahasiswa kedokteran.

Baca Juga: Pendukung Donald Trump Serang Gedung Capitol, Para Pemimpin Dunia Ungkap Komentarnya

"Jadi ketiganya pelajar atau mahasiswa. MFA merupakan mahasiswa kedokteran yang masih berpendidikan di salah satu Universitas," ujarnya, Kamis 7 Januari 2021 dikutip PikiranRakyat-Cirebon dalam PMJ News.

Ketiga pelaku, lanjut Yusri, pertamakali mendapatkan tawaran jasa untuk memalsukan surat swab PCR tanpa test melalui rekannya di Bali.

"MAIS sekitar tanggal 23 Desember 2020 itu akan berangkat ke Bali bersama EAD dan MFA. Namun ada ketentuan hasil swab PCR minimal H-2,” ujar Yusri.

“Kemudian dia kontak temannya di Bali, dapatlah gambaran dari temannya di Bali (masih dilakukan pengejaran). Dia bilang kalau mau berangkat, saya akan kirim surat pdf tinggal kamu ubah nama saja," sambungnya.

Baca Juga: 4 Jenis Senyuman Perempuan yang Paling Banyak Disukai Lelaki

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x