Beasiswa Unggulan Segera Dibuka, Kesempatan Pendidikan Tinggi Tahun 2024

- 20 Maret 2024, 09:37 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Bing/Ai

Baca Juga: Ketua PPLN Kuala Lumpur non Aktif Umar Faruk yang jadi Terdakwa Akui 81 Ribu Surat Suara tak Terkirim

Komponen Beasiswa dan Tujuan UKBI

Program ini mencakup biaya pendidikan, uang saku bulanan, dan biaya buku. Tujuan UKBI meliputi dukungan dalam menyelesaikan tugas akhir, menulis karya ilmiah, serta meningkatkan nasionalisme bahasa dan cinta tanah air.

Mengutip dari Panduan Pendaftaran Beasiswa Unggulan, berikut ini sejumlah syarat bagi yang ingin mendaftar, dari laman https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/

Program Beasiswa Unggulan menawarkan tiga jenis beasiswa, yakni:

Baca Juga: Zakat Fitrah, Baznas Indramayu Tetapkan Besarannya Untuk Tahun Ini Capai Segini

  • Beasiswa Masyarakat Berprestasi: Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, spiritual untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang S1, S2, dan S3;
  • Beasiswa Pegawai Kementerian: Beasiswa yang diberikan bagi pegawai Kemendikbudristek untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang S2 dan S3;
  • Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas: Beasiswa khusus penyandang disabilitas untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang S2 dan S3.

Baca Juga: Muncul Dikontestasi Pilkada Majalengka, Begini kata Kades Putridalem

Syarat Umum:

  • Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/nonakademik tingkat internasional atau nasional;
  • Mendapat rekomendasi dari institusi terkait;
  • Tidak sedang menerima beasiswa yang sejenis dari sumber lain;
  • Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;
  • Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B dan pada program studi terakreditasi paling rendah B atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui Kemendikbudristek;
  • Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler;
  • Berkomitmen untuk mempertahankan IPK minimal 3,00 pada program S1, sedangkan IPK 3,25 pada program S2 dan S3.
  • Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT 500, PTE Academic 34, TOEFL IBT 52, IELTS 5.0.

Baca Juga: Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen, Duo Pesepak Bola Liga Belanda, Resmi Jadi Warga Negara Indonesia

Syarat Khusus:

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x