Zakat Fitrah, Baznas Indramayu Tetapkan Besarannya Untuk Tahun Ini Capai Segini

- 19 Maret 2024, 16:31 WIB
Zakat Fitrah, Baznas Indramayu Tetapkan Besarannya Untuk Tahun Ini Capai Segini
Zakat Fitrah, Baznas Indramayu Tetapkan Besarannya Untuk Tahun Ini Capai Segini /Selamet sc prmn/

SABACIREBON - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Indramayu merilis besaran nominal Zakat Fitra Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Zakat fitrah 2024 untuk wilayah Kabupaten Indramayu sudah ditetapkan, yakni dengan besaran Rp 40 ribu atau setara dengan 2,5 kilogram beras dengan kualitas bagus.

Ketua Baznas Kabupaten Indramayu, Aspuri, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi terkait zakat yang harus dikeluarkan oleh seluruh umat muslim di Kabupaten Indramayu.

Baca Juga: Muncul Dikontestasi Pilkada Majalengka, Begini kata Kades Putridalem

"Bersama MUI dan Ormas Islam kita sudah bermusyawarah, dan menetapkan nominal zakat yang dikeluarkan sebesar Rp 40 ribu rupiah atau setara dengan 2,5 kilogram beras,"ucap Aspuri, Selasa 19 Maret 2024.

Besaran tersebut, lanjutnya, diketahui mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kondisi itu terjadi karena dampak harga beras yang menjadi dasar perhitungan juga naik.

Baca Juga: Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen, Duo Pesepak Bola Liga Belanda, Resmi Jadi Warga Negara Indonesia

Aspuri menjelaskan, sebelum musyawarah penetapan besaran zakat fitrah digelar, pihaknya melakukan survei terlebih dahulu untuk mengecek harga beras.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah