Baca Juga: KM Dewi Jaya II Tenggelam di Perairan Selayar, 22 Kru Masih Hilang
Langkah ini sejalan dengan target Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menargetkan pengurangan sampah sebesar 30 persen pada tahun 2025.
Kesadaran warga dan kebijakan pengurangan sampah sekali pakai juga menjadi kunci untuk mencapai tujuan tersebut.***