Mengubah Sampah Jadi Rupiah: Inovasi TPS 3R Jakarta Selatan

- 13 Maret 2024, 17:50 WIB
Ilustrasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle
Ilustrasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle /Bing/Ai

Baca Juga: KM Dewi Jaya II Tenggelam di Perairan Selayar, 22 Kru Masih Hilang

Langkah ini sejalan dengan target Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menargetkan pengurangan sampah sebesar 30 persen pada tahun 2025.

Kesadaran warga dan kebijakan pengurangan sampah sekali pakai juga menjadi kunci untuk mencapai tujuan tersebut.***

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah