Rektor Universitas Widyatama Kukuhkan Prof. Zulganef dan Prof. Maman Sebagai Guru Besar

- 1 Februari 2024, 13:46 WIB
Universitas Widyatama kini memiliki dua orang Guru Besar sendiri. yang dikukuhkan Rektor Prof. Dadang Suganda, Kamis 1 Februari 2024./Ofhar
Universitas Widyatama kini memiliki dua orang Guru Besar sendiri. yang dikukuhkan Rektor Prof. Dadang Suganda, Kamis 1 Februari 2024./Ofhar /

 Prof. Dadang Suganda selaku rektor dan Ketua Senat Universitas Widyatama mengucapkan selamat setelah mengukuhkan Prof. Zulganef dan Prof. Maman Suratman sebagai Guru Besar Universitas Widyatama./Renaldi
Prof. Dadang Suganda selaku rektor dan Ketua Senat Universitas Widyatama mengucapkan selamat setelah mengukuhkan Prof. Zulganef dan Prof. Maman Suratman sebagai Guru Besar Universitas Widyatama./Renaldi

Bagi Universitas Widyatanma pengukuhan kedua guru besarnya itu sekaligus menjadi sebuah tonggak sejarah karena perguruan tinggi swasta yang digagas dan didirikan oleh Prof. Dr. Koesbandiah Abdoelkadir (alm) itu kini memiliki guru besar sendiri sebagai bukti sebuah prestasi dari keberhasilan Yayasan Widyatama sebagai  Badan Penyelenggara yang menaungi Universitas Widyatama.

Di dalam era persaingan ketat penyelenggaraan perguruan tinggi di Indonesia, maka hanya perguruan tinggi yang mampu mengembangkan dan mempertahankan mutu atau kualitasnyalah yang akan mampu muncul sebagai perguruan tinggi yang diburu oleh para calon mahasiswa.

Universitas Widyatama saat ini menyandang status sebagai Universitas berpredikat “Unggul”  atau berpredikat paling tinggi berdasarkan hasil akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional – Perguruan Tingi (BAN - PT) karena dinilai telah memunuhi syarat-syarat sebagai sebuah perguruan tinggi paling  berkualitas atau paling bermutu.

Baca Juga: Catatan Hendry Ch Bangun : Pemilu 2024 dan PWI

Tujuan dan manfaat akreditasi bagi perguruan tinggi adalah:

  1. Memberikan jaminan bahwa perguruan tinggi yang terakreditasi telah memenuhi kriteria mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT, sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggaraan perguruan tinggi yang tidak memenuhi kriteria.
  2. Mendorong perguruan tinggi untuk terus menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi.
  3. Hasil akreditasi dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam transfer kredit, usulan bantuan dan alokasi dana, serta mendapat pengakuan dari badan atau instansi yang berkepentingan.

Pengukuhan Prof. Zulganef dan Prof. Maman Suratman dihadiri sejumlah undangan dari berbagai kalangan, khususnya para akademisi dari sejumlah perguruan tinggi termasuk 8 rektor dari universitas binaan Widyatama.

Hadir pula Ketua Pengurus Yayasan Widyatama Roeshartono serta jajaran Rektorat Universitas Widyatama, para Dekan dan Dosen Widyatama serta keluarga dan kerabat kedua Guru Besar.***

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah