"Tri Sentra Pendidikan perlu melakukan inovasi, terobosan kreatif, dan memberikan pelayanan pemenuhan hak pendidikan dengan mengutamakan perlindungan hak hidup dan tumbuh kembang anak-anak," ucap Kak Seto lagi.
LPAI memandang semua pihak perlu menahan diri, tidak mendorong dibukanya kembali proses belajar mengajar secara tatap muka.
Baca Juga: Jadi yang Pertama dan Terpanjang, Tiongkok Bangun Terowongan Kereta Api Bawah Laut Sepanjang 16,2 Km
"Kami menyampaikan, mohon masyarakat bersabar dan menahan diri untuk tidak meminta sekolah dibuka kembali untuk pertemuan tatap muka. Semua pihak mohon benar-benar memahami dan menerapkan surat edaran kemendikbud nomor 4 tahun 2020 dan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri demi melindungi anak-anak Indonesia," ungkapnya.
Kak Seto menyebutkan, pembelajaran sosial dan emosional bisa dilakukan antar orangtua, pendidik, bahkan bersama anak, untuk terus berkomunikasi bersama-sama menghadapi situasi darurat Covid-19.
"Social dan emotional learning, belajar untuk tetap merapatkan unsur psikologis saling berkomnukasi entah dengan WA, gadget atap telephone, atau berkirim surat bahwa kita sama-sama masih menguatkan.
"Kesempatan mencurahkan perasaan individu masing-masing. Bahwa, perasaaan takut, cemas dan tertekan itu normal, ungkapkanlah. Dengan mengungkapkan, anak-anak dapat bersama-sama mencari solusi sejak belajar dari rumah dalam lima bulan," pungkas Kak Seto.***