Angka itu naik selama pandemi dengan diperkirakan sekitar 50 persen mahasiswa terancam DO akibat dampak Covid-19.
Keringanan UKT akan diberikan sebesar Rp2,4 juta dan bersifat sementara untuk satu semester.
Tapi, dia mengatakan pemerintah juga telah memikirkan skenario untuk memperpanjang bantuan jika pandemi tidak selesai dalam rentang waktu dua semester.
"Sekitar 60 persen kita alokasikan untuk swasta karena yang paling banyak merasakan kampus swasta yang mungkin mengkover orang-orang yang tidak mampu, jadi itu prioritas," tegas Abdul Kahar.***