PIKIRAN RAKYAT – Jelang tahun ajaran baru seluruh jenjang pendidikan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kapan tepatnya siswa bisa kembali belajar di sekolah.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Antara, keputusan untuk memulai kembali kegiatan belajar mngajar (KBM) belum ditetapkan oleh pihak Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Baca Juga: Tak Terima Surat Kematian, Kemenlu Ungkap Kronologi Kasus Pelarungan ABK di Kapal Tiongkok
"Mengenai isu pembukaan sekolah kembali, kami memang sudah menyiapkan beberapa skenario, namun hal itu menjadi diskusi para pakar-pakar dan keputusannya masih dalam pembahasan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," ujar Nadim dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR, Rabu 20 Mei 2020.
Nadiem menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait proses belajar-mengajar di sekolah.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Pemerintah Siap Terapkan Herd Immunity dalam New Normal? Simak Faktanya
Untuk itu, pihaknya meminta agar masyarakat tidak mudah percaya dengan isu yang menyebutkan bahwa sekolah kembali dibuka pada awal tahun 2021.
"Jadi saya tidak bisa memberikan pernyataan apa-apa, karena keputusannya ada pada Gugus Tugas," lanjut Nadiem.
Kemudian kata Nadiem, pandemi Covid-19 memang berdampak pada dunia pendidikan karena seluruh negara di dunia menyelenggarakan pembelajaran dari rumah.
Baca Juga: Kornas Masyarakat Peduli BPJS Ungkap PHK Masal Dorong Kemiskinan Baru
Meski mengalami "penurunan" pada saat ini, Nadiem yakin usai pandemi Covid-19 terdapat sejumlah perubahan-perubahan baru di dunia pendidikan, mulai dari teknologi hingga pola pikir.
Dalam kesempatan itu, Nadiem juga mengatakan, pihaknya akan memasukkan proses pendidikan pada saat pandemi Covid-19 itu ke dalam cetak biru pendidikan.
Anggota Komisi X DPR Rano Karno meminta agar Nadiem memberikan gambaran mengenai penerapan Merdeka Belajar pada saat kondisi krisis karena pandemi Covid-19.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Gubernur DKI Jakarta Minta Dana kepada Dubes Tiongkok untuk Penanganan Covid-19?
Rapat dengar pendapat dengan Mendikbud tersebut membahas mengenai pemotongan anggaran Kemendikbud sebesar Rp4,9 triliun untuk penanganan Covid-19.
Dalam rapat itu, fraksi-fraksi yang ada di Komisi X DPR menyetujui perubahan anggaran Kemendikbud tersebut yang sebelumnya berjumlah Rp75,7 triliun menjadi Rp70,7 triliun.***