Dampak Pandemi Covid-19: UMM Beri Kompensasi UKT, Universitas Brawijaya dalam Bentuk Lain

- 1 Mei 2020, 20:30 WIB
Kampus Universitas Muhammadiyah Malang.
Kampus Universitas Muhammadiyah Malang. //Laman UMM

PIKIRAN RAKYAT - Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memberikan kompensasi untuk pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) selama pandemi Covid-19 bagi mahasiswa aktif sebesar Rp1 juta untuk dua semester.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Antara, keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Rektor UMM, Dr. Fauan.

"Kita semua memahami kondisi ini. Semoga wabah ini cepat berlalu. Potongan UKT untuk mahasiswa ini sebagai salah satu dukungan untuk meringankan mahasiswa," kata Rektor UMM Dr Fauan.

Baca Juga: Cek Fakta: Arab Saudi Dikabarkan Cabut Lockdown dan Dirayakan Warganya, Faktanya Berbeda

Kebijakan pemberian kompensasi UKT tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Rektor Nomor: 16/SK/UMM/IV/2020.

Untuk mahasiswa aktif semester 2, 4, 6, 8, 10 di semester genap 2019/2020 dilakukan pemotongan Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) sebesar Rp 500.000, karena heregistrasi sudah berlangsung, pemotongan dilakukan di awal semester ganjil 2020/2021

Untuk mahasiswa aktif semester 1, 3, 5, 7, 9, 11 di semester ganjil 2020/2021 dilakukan pemotongan SPP sebesar Rp 500.000.

Baca Juga: Waspadai! 5 Tanda pada Kulit yang Diidentifikasi sebagai Gejala Covid-19 Menurut Ilmuwan

Sedangkan untuk mahasiswa semester lanjut, atau yang tinggal wisuda dilakukan pemotongan biaya wisuda sebesar Rp500.000.

Sedangkan untuk mahasiswa semester 1 angkatan 2020 semester ganjil 2020/2021 dilakukan pemotongan SPP di awal heregistrasi sebesar Rp 500.000.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x