Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai Dibuka 9 April, Berikut 8 Instansi yang Akan Menerima!

- 7 April 2021, 18:20 WIB
Pemerintah akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan pada 9 April 2021, dan Tjahjo Kumolo  mengimbau pelamar untuk siapkan persyaratan.*
Pemerintah akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan pada 9 April 2021, dan Tjahjo Kumolo  mengimbau pelamar untuk siapkan persyaratan.* //setkab.go.id/

PR CIREBON - Dalam rangka tahun ajaran baru 2021/2022, pemerintah akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan pada 9 April 2021.

Diketahui pendaftaran sekolah kedinasan ini dilakukan secara daring melalui sscasn.bkn.go.id atau melalui tautan dikdin.bkn.go.id.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan kepada para pelamar sekolah kedinasan untuk mempersiapkan persyaratan.

Baca Juga: Lelaki Aneh Lakukan Hal Tak Senonoh di Pinggir Jalan Pertunjukkan Alat Vital, Kini Diciduk Polisi!

"Calon pelamar dapat mempersiapkan diri dan mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftar seleksi sekolah kedinasan tahun 2021 mulai dari sekarang," jelasnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman Sekretariat Kabinet, 6 April 2021.

Adapun persyaratan umum yang diperlukan untuk mendaftar sekolah kedinasan tahun 2021, yaitu pas foto, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, ijazah/surat keterangan lulus, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.

Untuk informasi lebih lengkap bisa mengunjungi laman masing-masing instansi atau sekolah kedinasan, karena setiap instansi memiliki persyaratan yang berbeda.

Baca Juga: Jelang Bulan Ramadhan, Viral Mukena Motif Loreng ala TNI

Menurut Tjahjo Kumolo, dalam seleksi sekolah kedinasan ini terdapat rangkaian seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.

Sementara itu, Tjahjo Kumolo juga mengatakan bagi calon pelamar hanya bisa mendaftar pada satu sekolah kedinasan saja.

"Calon pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan," ujarnya.

Dalam seleksi sekolah kedinasan tahun 2021 akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Baca Juga: Beberapa Negara Belum Beri Vaksin Covid-19 pada Tenaga Kesehatan, Dirjen WHO: Sungguh Suatu 'Dagelan'

Tjahjo Kumolo menjamin bahwa dalam seleksi calon pelamar menggunakan sistem CAT ini akan adil, transparan dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Maka dari itu, Tjahjo Kumolo menyampaikan agar selalu berhati-hati terhadap praktik penipuan/percaloan yang kerap muncul saat penerimaan sekolah kedinasan.

"Jangan mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan menjadi mahasiswa atau taruna sekolah kedinasan. Proses seleksi dilakukan secara online dan tes dilaksanakan dengan CAT yang dipastikan transparan dan akuntabel," jelasnya.

Baca Juga: Tak Ingin Kejadian dengan Shandy Aulia Terulang, Sule Akui Enggan Jadi Bahan Roasting

Dalam pendaftaran sekolah kedinasan, terdapat 8 instansi yang nantinya akan ditempati, berikut rinciannya:

1. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

2. Kementerian Keuangan (Kemenkeu): Politeknik Keuangan Negara–Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN–STAN)

3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim)

Baca Juga: Tanggapi Pembelaan Musni Umar untuk Anies Baswedan, Ferdinand Hutahaean: Anda Cocok Jadi Pelawak

4. Kementerian Perhubungan: Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD), Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun, Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal, Poltek Transportasi Sungai Danau Penyeberangan Palembang, Poltek Transportasi Darat (Poltrada) Bali, Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta, Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar, Politeknik Pelayaran Surabaya, Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang, Politeknik Pelayaran Sumatra Barat, Politeknik Pelayaran Banten, Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh, Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara, Politeknik Pelayaran Barombong, Politeknik Pelayaran Sorong, Politeknik Penerbangan Indonesia Curug, Politeknik Penerbangan Makassar, Politeknik Penerbangan Medan, Politeknik Penerbangan Surabaya, Politeknik Penerbangan Jayapura, dan Politeknik Penerbangan Palembang

5. Badan Pusat Statistik (BPS): Politeknik Statistika – Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)

6. Badan Intelijen Negara (BIN) : Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

Baca Juga: Kurang Bugar? Inilah 9 Hal Sederhana yang Baik Dilakukan untuk Menjaga Kesehatan Tubuh dan Mental

7. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) : Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)

8. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) : Sekolah Tinggi Sandi Negara (Politeknik Siber dan Sandi Negara).***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x