PR CIREBON – Menanggapi soal hilangnya kata agama pada peta pendidikan Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara.
Mengingat pentingnya membahas hal tersebut, Komisi Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (KPK-MUI) menggelar webinar dengan tema “Peta Pendidikan Indonesia dalam Perspektif MUI pada Sabtu, 13 Maret 2021 pagi.
Dalam pembukaannya, Ketua MUI, KH Abdullah Jaidi, menyampaikan rencana KPK MUI untuk menerbitkan buku pendidikan Islam dalam perspektif MUI.
“MUI perlu menerbitkan buku pendidikan Indonesia dalam perspektif MUI untuk membahas berbagai permasalahan pendidikan saat ini,” ungkapnya dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman resmi MUI.
Hal itu sebagai respon dari berbagai permasalahan dunia pendidikan yang sering terjadi di Indonesia selama ini.
Termasuk yang belum lama terjadi yakni ramainya pembahasan SKB 3 Menteri tentang Seragam Sekolah dan draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 yang tidak memuat frasa Agama didalamnya.
Dia juga menegaskan, pentingnya poin penguatan pendidikan agama yang menjadi muara dalam pembentukan moral dan karakter anak bangsa.
MUI dengan fungsinya sebagai himayatul ummah (pelindung umat), akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelamatkan umat terutama dari infiltrasi pengaruh pengaruh dari muatan pendidikan yang menjauhkan dari nilai agama.