Bantuan Kuota Gratis Bergulir, Bangka Selatan Kecewa: Pemberian Sia-sia Bagi Daerah Susah Sinyal

22 September 2020, 18:00 WIB
tangkap layar instagram kemendikbud.ri pengumuman kuota gratis /instagram/@kemendikbud.ri

PR CIREBON - Munculnya pandemi wabah Covid-19 di Indonesia sejak bulan Maret lalu, membuat beberapa kegiatan harus terpaksa dihentikan sementara. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang semakin meluas.

Salah satu kegiatan yang dihentikan sementara akibat pandemi Covid-19 ini adalah kegiatan pembelajaran.

Sebagai bentuk pengganti kegiatan belajar mengajar yang biasa dilakukan dengan tatap muka di sekolah maupun universitas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Makarim mengubah aturan proses pembelajaran dengan menggunakan metode daring, hingga pandemi Covid-19 di Indonesia menurun atau terkendali.

Baca Juga: Khofifah Usul Ganti Definisi Kematian Covid-19, Rocky Gerung: Disuruh Istana Buat Protes ke Terawan

Metode ini merupakan bentuk pengajaran yang dilakukan secara virtual yang terkoneksi dengan jaringan internet. Namun, kendala terbesar yang selama ini dirasakan saat melakukan pembelajaran online, yaitu terbatasnya kuota internet untuk mengakses pelajaran secara online oleh setiap pelajar.

Untuk menunjang kegiatan belajar mengajar agar tetap berlangsung, Kemendikbud memberikan subsidi kuota internet gratis untuk para pelajar maupun pengajar agar kegiatan pembelajaran secara daring tersebut dapat terlaksana dengan baik.

Akan tetapi, adanya subsidi kuota internet gratis yang diberikan Kemendikbud, tidaklah menjadi solusi bagi sebagian pelajar yang tempat tinggalnya masih belum terjamah oleh sinyal internet.

Baca Juga: Jawa Barat Sudah Masuk Musim Penghujan, Ridwan Kamil Minta Kepala Daerah Waspada Bencana

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs RRI, Kuota internet gratis yang diberikan oleh kemdikbud bagi siswa, mahasiswa, dan para pendidik tidak dapat digunakan oleh sebagian siswa, lantaran ketiadaan sinyal internet.

Sumadi, selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Selatan merasa kecewa dengan pemberian sia-sia itu, apalagi terdapat beberapa daerah di Basel yang masih belum terjangkau oleh sinyal telekomunikasi sehingga pembagian kuota internet terkesan mubazir atau sia-sia.

"Di Bangka Selatan masih ada beberapa sekolah yang tidak bisa mengakses internet karena tidak terjangkau sama sekali oleh provider manapun, seperti di Kecamatan Pulau Besar," tutur Sumadi, Selasa, 22 September 2020.

Baca Juga: Gerindra Sudah Beda Skenario dengan Arief Poyuono, Pengamat: Manuvernya Terlalu Gaduh dan Blunder

Kendala ini mengakibatkan, siswa terpaksa harus menjalankan pelajaran tanpa menggunakan kuota internet gratis yang menjadi salah satu program unggulan Mendikbud, Nadiem Makarim tersebut.

"Itu menjadi kendala, sehingga proses pembelajaran mereka selama ini belajar jarak jauhnya tidak menggunakan daring tetapi menggunakan luar jaringan," ujarnya.

Dia mengatakan, bahwa pihaknya telah mendata nomor telepon para siswa yang akan mendapatkan kuota gratis, serta melakukan penginputan ke server pusat sebagai langkah untuk mendapatkan kuota tersebut.

Berdasarkan data yang telah dihimpun, untuk jumlah sekolah yang mendapatkan bantuan kuota internet gratis di Kabupaten Bangka Selatan ada sekitar 90 sekolah di tingkat sekolah dasar dan 30 sekolah di tingkat menengah.

Baca Juga: 39 Bencana akibat Curah Hujan Ekstrem Ada di Bogor, Ridwan Kamil Minta Kepala Daerah Se-Jabar Siaga

Sebagaimana diketahui, Kemendikbud akan memberikan kuota data internet bagi siswa, mahasiswa termasuk kepada para pendidik guru dan dosen mulai hari ini, sebagai langkah untuk membantu proses belajar dan mengajar yang selama ini dilakukan secara online.

Kuota data internet gratis tersebut terbagi menjadi dua, yaitu kuota umum dan kuota belajar.  Kuota umum merupakan data internet yang bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman aplikasi pembelajaran.

Sedangkan kuota belajar hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran dalam daftar yang tercantum pada laman kuota-belajar.kemendikbud.go.id.

Baca Juga: Pilkada 2020 Tetap Ada saat Pandemi Covid-19, DPR: Cakada Harus Jadi Ikon Protokol Kesehatan

Sementara itu, jumlah kuota yang dibagikan kepada siswa, subsidi kuota internet gratis akan diberikan sebesar 35 gigabyte (GB) per bulan, untuk guru 42 GB per bulan, sedangkan untuk mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler