Pilkada 2020 Tetap Ada saat Pandemi Covid-19, DPR: Cakada Harus Jadi Ikon Protokol Kesehatan

- 22 September 2020, 14:45 WIB
Pilkada serentak 2020
Pilkada serentak 2020 //RRI

PR CIREBON- Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak penyelenggara mengatakan bahwa Pilkada serentak 2020 akan tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020, dengan ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Presiden Jokowi, menurut keterangan juru bicaranya pada Senin, 21 September 2020 lalu, menegaskan bahwa pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Pesta demokrasi lima tahunan tersebut akan berlangsung di 270 daerah di Indonesia. Maka dipastikan jumlah masyarakat yang akan ikut berpartisipasi pada Pilkada tersebut tidaklah sedikit.

Baca Juga: Habib di Arab Terusik Pilkada 2020 Tetap Ada saat Pandemi, Rizieq: Rezim Gila, Abaikan Kemanusiaan

Sehingga dikhawatirkan akan mengancam keselamatan masyarakat pada saat pemilihan Pilkada, terlebih lagi pemahaman masyarakat terhadap bahaya Covid-19 serta pentingnya penerapan protokol kesehatan masih terbilang rendah.

Meskipun demikian, pelaksanaan Pilkada tersebut akan tetap berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah timbulnya klaster baru pandemi Covid-19 selama Pilkada.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs RRI, Azis Syamsuddin, selaku Wakil Ketua DPR RI,  mendukung hasil keputusan rapat Komisi II DPR dengan Pemerintah yang telah memutuskan pelaksanaan Pilkada Serentak untuk tetap dilaksanakan.

Baca Juga: Tak Terima Aturan Kesehatan Soal Covid-19, Ratusan Karyawan Toko Alami Pelecehan hingga Kekerasan

Azis berharap para calon kepala daerah (Cakada) agar dapat menjadi ikon alias influencer protokol kesehatan dalam momentum Pilkada Serentak, sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran terkait pentingnya protokol kesehatan selama tahapan pilkada.

"Perppu atau revisi PKPU dibutuhkan untuk mendorong para calon menjadi influencer akan pentingnya penerapan disiplin protokol kesehatan dalam tahapan tahapan pilkada seperti penetapan nomor urut, masa kampanye, pemilihan dan penghitungan suara,”tutur Azis, Selasa 22 September 2020.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x