Banyak Mahasiswa Terdampak Pandemi, Kemendikbud Siapkan Bantuan UKT Lebih dari Rp1 Triliun

3 Agustus 2020, 20:50 WIB
Prof Dr Nizam /Ditjen Dikti /

PR CIREBON - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyediakan bantuan dana uang kuliah tunggal (UKT) kepada 419.605 mahasiswa terdampak pandemi Covid-19.

Total anggaran yang disediakan Kemendikbud adalah sebesar Rp1,007 triliun, yang sebagian besar diperuntukan bagi sekolah tinggi swasta.

"Kita tidak ingin kampus-kampus kemudian ditutup karena tidak ada mahasiswa yang kembali ke kampus makanya kita berikan bantuan untuk mahasiswa melalui bantuan uang kuliah," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Ir. Nizam dalam konferensi pers Teman KIP di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Baca Juga: Revisi UU dan Peralihan Pegawai Jadi ASN Bentuk Pelemahan KPK, Novel Baswedan: Kemenangan Oligarki?

Bantuan tersebut akan diberikan untuk mahasiswa yang sudah menjalankan studi di universitas dan dilakukan agar mereka tidak harus berhenti belajar karena dampak ekonomi dari Covid-19.

Menurut Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Abdul Kahar, mahasiswa yang disasar adalah mahasiswa semester 3,5 dan 7, tidak menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan perekonomiannya terkena dampak dari Covid-19.

Langkah itu diambil untuk mencegah drop out (DO) masif dari perguruan tinggi terutama swasta.

Menurutnya, dalam kondisi normal terdapat sekitar satu persen mahasiswa yang tidak menamatkan studinya di universitas.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Jokowi Akui Gagal sebagai Presiden dan Serahkan Jabatan ke Prabowo? Ini Faktanya

Angka itu naik selama pandemi dengan diperkirakan sekitar 50 persen mahasiswa terancam DO akibat dampak Covid-19.

Keringanan UKT akan diberikan sebesar Rp2,4 juta dan bersifat sementara untuk satu semester.

Tapi, dia mengatakan pemerintah juga telah memikirkan skenario untuk memperpanjang bantuan jika pandemi tidak selesai dalam rentang waktu dua semester.

"Sekitar 60 persen kita alokasikan untuk swasta karena yang paling banyak merasakan kampus swasta yang mungkin mengkover orang-orang yang tidak mampu, jadi itu prioritas," tegas Abdul Kahar.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler