Terkait pemberian izin pertandingan sepakbola, perlu adanya koordinasi lebih lanjut antara PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku pelaksana dengan pihak Kepolisian. Hal itu dilakukan untuk mempertimbangkan status zonasi dimana pertandingan sepakbola tersebut akan dilakukan.
"Dan juga perlu diingat, bahwa keputusan penundaan yang dilakukan, untuk keselamatan dan kesehatan kita bersama," kata Wiku.
Baca Juga: Kementerian Luar Negeri Gunakan Langkah Diplomasi Dalam Membantu Ekonomi Indonesia
Tak lupa, Wiku juga kembali berpesan kepada masyarakat agar tetap menjaga jarak dan menjauhi kerumunan jelang masa libur panjang 28 - 1 November mendatang.
Masyarakat juga dianjurkan untuk tidak keluar rumah dan berkerumun di tempat-tempat yang dapat menimbulkan keramaian apabila tidak ada kepentingan yang mendesak.
Masyarakat juga diminta wajib menerapkan disiplin protokol kesehatan 3M, seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
"Setelah sekian lama, saya mengharapkan masyarakat seharusnya sudah mampu mengadaptasi kebiasaan baru di tengah situasi pandemi ini, apapun keadaannya termasuk liburan panjang," pungkasnya.***