Belum Dapat Izin Polri Lanjutkan Kompetisi Liga 1 2020 PSSI Siapkan Tiga Opsi

- 14 Oktober 2020, 20:22 WIB
Pertemuan PSSI, PT LIB dan Klub Liga 1 Liga 2 di Yogyakarta, Selasa 13 Oktober 2020.
Pertemuan PSSI, PT LIB dan Klub Liga 1 Liga 2 di Yogyakarta, Selasa 13 Oktober 2020. /Tangkapan Layar/liga-indonesia.id

PR CIREBON - Kompetisi sepakbola liga 1 dan 2 di Indonesia yang sebelumnya akan kembali digelar pada bulan Oktober kembali harus dibatalkan.

Hal tersebut lantaran angka penularan kasus Covid-19 di Indonesia yang masih menunjukkan angka kenaikan.

Sebelumnya, rencana kompetisi Liga 1 dan Liga 2 ini akan kembali digelar, setelah adanya penandatanganan Nota Kesepahaman antara PSSI dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Penanganan Covid-19 yang berlangsung pada hari Kamis 17 September 2020 lalu.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR Minta Pemerintah Indonesia Perjuangkan Jamaah Indonesia dalam Pelaksanaan Umrah-Haji

Pihak PSSI pun bersama dengan BNPB, telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman terkait penyelenggaraan olahraga yang aman dari Covid-19.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya kompetisi laga sepakbola ini terhenti akibat wabah pandemi Covid-19.

Nota Kesepahaman itu dilakukan menjelang Liga 1 yang sebelumnya akan bergulir mulai 1 Oktober 2020. Sedangkan Liga 2 akan dimulai pada 17 Oktober- 5 Desember 2020.

Meski telah dilakukan Nota Kesepahaman antara PSSI dengan BNPB Penangangan Covid-19 terkait penyelenggaraan kompetisi liga 1 dan 2 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, namun pihak kepolisian belum memberikan izin terkait penyelenggaraan kompetisi tersebut.

Baca Juga: Heboh, Habib Rizieq Segera Pulang ke Indonesia, DPP FPI : Insyallah, Beliau Siap Pimpin Revolusi

Masih masifnya penularan Covid-19 menjadi alasan tidak keluarnya izin keramaian. Polri pun sebelumnya sudah mengeluarkan maklumat dan penegasan tidak akan mengeluarkan izin keramaian di semua tingkatan.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PSSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x