TGIPF Tragedi Kanjuruhan Temukan Fakta Ada Satu Rekaman CCTV Diduga Sengaja ‘Dihapus'

- 18 Oktober 2022, 10:14 WIB
Ilustrasi CCTV. /Pixabay/WebTechExperts
Ilustrasi CCTV. /Pixabay/WebTechExperts /

"Tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit, dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit," ucap laporan itu.

TGIPF lantas mengatakan bahwa hilangnya durasi rekaman itu menghambat serta menyulitkan tugas pihak mereka untuk mengungkap fakta sebenarnya dalam peristiwa yang menewaskan 132 itu.

Baca Juga: Terkait Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Divpropam Polri panggil 5 Personel Polda Sumbar

Bahkan, TGIPF pun mengaku tengah berupaya untuk meminta rekaman lengkap ke pihak Mabes Polri.

"Hilangnya durasi rekaman CCTV menyulitkan atau menghambat tugas tim TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi dan sedang diupayakan untuk meminta rekaman lengkap ke Mabes Polri," ujar TGIPFlagi.

Sebelumnya, Menko Polhukam, sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) kasus Kanjuruhan, Mahfud MD uraikan isi CCTV hasil temuannya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Perintahkan Atasi Kenaikan Harga Beras. Bulog Disebut Harus Campur Tangan

Sebelumnya, rekaman CCTV terkait situasi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur itu diketahui telah beredar luas di media sosial serta disiarkan lewat televisi.

Namun, kata Mahfud MD, fakta yang ditemukan pihak TGIPF justru jauh lebih ngeri daripada video yang dibagikan kepada masyarakat.

"Fakta yang kami temukan, korban yang jatuh, proses jatuhnya korban jauh lebih mengerikan dari yang beredar di televisi maupun medsos," ucap dia di hadapan wartawan, Jumat, 14 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah