Satgas Penanganan Covid-19, Liga Sepakbola Wajib Protokol Kesehatan dan Pertimbangkan Zona Lokasi

23 Oktober 2020, 12:23 WIB
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (kanan) saat berkoordinasi dengan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Indonesia Doni Monardo (kiri) di Graha BNPB, Jakarta, Rabu 22 Juli 2020. /PSSI

PR CIREBON- Sebagaimana diketahui liga sepakbola tahun 2020 terpaksa harus dihentikan sementara waktu karena situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan semua aktivitas masyarakat yang berkomitmen untuk mematuhi protokol kesehatan boleh dilakukan. Termasuk juga penyelenggaraan pertandingan liga sepakbola.

Sebelumnya, rencana kompetisi Liga 1 dan Liga 2 ini akan kembali digelar setelah adanya penandatanganan Nota Kesepahaman antara PSSI dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang berlangsung pada hari Kamis 17 September 2020 lalu.

Baca Juga: Dianggap Ancaman Keamanan Swedia, Huawei: Tidak Libatkan Kami, Bukan Berarti Jaringan 5G Lebih Aman

Pihak PSSI pun bersama dengan BNPB Penanganan Covid-19, telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman terkait penyelenggaraan olahraga yang aman dari Covid-19.

Mengenai hal itu, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, mengatakan semua pihak wajib mematuhi protokol kesehatan saat melakukan kompetisi. Hal ini dilakukan agar tidak timbul klaster baru terkait penambahan kasus positif Covid-19.

"Dalam pelaksanaan liga tersebut, perlu adanya kepatuhan dari seluruh komponen penyelenggara sepakbola atau seluruh yang terkait dengan sepakbola. Federasi, klub hingga suporter," tutur Wiku dalam keterangannya, Kamis 22 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: MUI Himbau Tidak Gaduh Kehalalan Vaksin Covid-19, Lukman: Kita Percaya Saja Insya Allah Aman

PSSI, lanjutnya, saat ini telah menyusun protokol kesehatan untuk pertandingan sepakbola dengan melibatkan ahli medis dan juga sudah menganggarkan biaya untuk swab test (tes usap).

Terkait pemberian izin pertandingan sepakbola, perlu adanya koordinasi lebih lanjut antara PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku pelaksana dengan pihak Kepolisian. Hal itu dilakukan untuk mempertimbangkan status zonasi dimana pertandingan sepakbola tersebut akan dilakukan.

"Dan juga perlu diingat, bahwa keputusan penundaan yang dilakukan, untuk keselamatan dan kesehatan kita bersama," kata Wiku.

Baca Juga: Kementerian Luar Negeri Gunakan Langkah Diplomasi Dalam Membantu Ekonomi Indonesia

Tak lupa, Wiku juga kembali berpesan kepada masyarakat agar tetap menjaga jarak dan menjauhi kerumunan jelang masa libur panjang 28 - 1 November mendatang.

Masyarakat juga dianjurkan untuk tidak keluar rumah dan berkerumun di tempat-tempat yang dapat menimbulkan keramaian apabila tidak ada kepentingan yang mendesak.

Masyarakat juga diminta wajib menerapkan disiplin protokol kesehatan 3M, seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

"Setelah sekian lama, saya mengharapkan masyarakat seharusnya sudah mampu mengadaptasi kebiasaan baru di tengah situasi pandemi ini, apapun keadaannya termasuk liburan panjang," pungkasnya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PSSI RRI

Tags

Terkini

Terpopuler