PR CIREBON - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia menyiapkan aplikasi laporan harian, untuk memantau kinerja petugas desa dalam pemberdayaan ekonomi dan sumber daya masyarakat pedesaan.
“Saat ini sedang kita susun dan diharapkan Desember ini aplikasi laporan harian ini bisa disosialisasikan kepada masyarakat,” kata Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar di Pangkalpinang, Sabtu 21 Novemer 2020, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.
Dia mengatakan, dengan adanya aplikasi ini, nantinya aparat desa seluruh Indonesia bisa mengisi rencana kerja, melaporkan hasil kerja dan menilai kinerjanya sendiri secara online.
“Kami yakin para pendamping desa itu jujur dan jika tidak jujur akan ditangkap, karena akan ada sinyal yang muncul di aplikasi dan inilah kecanggihan teknologi informasi,” katanya.
Baca Juga: Berkaca dari Pelanggaran Prokes HRS, Polda Jabar Siap Bubarkan Acara Kerumunan Massa
Menurutnya, sistem ini tidak hanya untuk memantau kinerja para pendamping desa, tetapi kepala daerah juga dapat mendeteksi, mengakses informasi terkait efektivitas penggunaan dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk mengakselerasi perekonomian dan sumber daya manusia di desa.
“Melalui aplikasi ini, gubernur, bupati, dan walikota bisa melihat langsung kondisi dan pemanfaatan dana desa di daerahnya,” ujarnya.
Begitu pula kementerian desa juga bisa melihat kondisi desa di Indonesia melalui sistem ini.
“Insya Allah akan ada rekomendasi yang dihasilkan untuk desa, pemerintah provinsi, kabupaten/ kota, dan pemerintah pusat,” katanya.
Baca Juga: Makin Seru Usut Pelanggaran Prokes Megamendung, Habib Rizieq akan Dipanggil Klarifikasi Alur Masalah