Pangdam Jaya akan Bubarkan FPI, TB Hasanuddin Sebut Usulan pembubaran FPI Perlu Direspons Negara

- 21 November 2020, 07:05 WIB
Politisi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin: Pangdam Jaya menyebutkan akan membubarkan FPI, terkait hal ini, TB Hasanuddin sebut usulan tersebut harus diperlukan respon dari negara.
Politisi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin: Pangdam Jaya menyebutkan akan membubarkan FPI, terkait hal ini, TB Hasanuddin sebut usulan tersebut harus diperlukan respon dari negara. /Instagram.com/@tbhasanuddin

PR CIREBON - Usulan Pangdam Jaya saat menyebutkan pembubaran FPI membuat politikus PDIP Perjuangan angkat bicara tentang pembubaran FPI tersebut.

Politikus PDI Perjuangan TB Hasanuddin menilai usulan pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) yang kembali mengemuka di publik belakangan ini perlu direspons oleh negara.

Pembubaran FPI bukan semerta-merta dapat benar-benar dibubarkan tanpa tanggapan dan respon dari negara.

Baca Juga: Mendikbud Sebut Pemda Diizinkan Menentukan Pembukaan Sekolah dan Belajar Tatap Muka Awal 2021

Karena FPI bukanlah suatu organisasi kecil, melainkan organisasi yang mengatasnamakan Islam Indonesia.

"Saya kira ini harus direspons negara. Bila ternyata nanti secara hukum ormas FPI ini terbukti melanggar dan kemudian harus dibubarkan, maka bubarkan saja tak usah ragu, tak usah takut," kata Hasanuddin dalam pernyataannya, di Jakarta, Jumat. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA news

Tidak hanya datang dari ungkapan Pangdam Jaya di muka umum tentang pembubaran FPI, melainkan mendapatkan Dorongan agar pemerintah membubarkan FPI kembali ramai mengemuka dengan adanya hashtag #BubarkanFPI yang menjadi trending di Twitter.

Baca Juga: Gubernur dan Wagub Dipanggil Karena Pelanggaran Prokes, Pengamat: Jangan Dipolitisi, Bukan Bersalah

Meskipun sebelumnya juga ada pernyataan dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang menyebut apabila perlu FPI dibubarkan saja menyusul banyaknya kegiatan melanggar aturan yang dilakukan ormas tersebut.

Ketegasan dari Pangdam Jaya tentang pembubaran FPI mendapatkan apresy dari Hasanuddin.

Ketegasan Pangdam Jaya yang juga memerintahkan anggotanya untuk menurunkan baliho-baliho bergambar Habib Rizieq Shihab yang melanggar aturan.

Baca Juga: Mengenal Sosok Tegas dari Kapolda Metro Jaya Baru Irjen Pol Fadil Imran

Pembubaran ormas, termasuk FPI, kata dia, memang ada prosedur yang harus ditempuh dan proses yang harus dilalui sebelum sampai pada tahap keputusan apakah organisasi tersebut dibubarkan atau tidak.

Di sisi lain, purnawirawan jenderal bintang dua TNI AD itu meyakini Pangdam Jaya memiliki alasan kuat hingga mengusulkan pembubaran FPI.

Pernyataan Dudung soal usulan pembubaran FPI berawal dari video viral yang menunjukan orang berbaju loreng menurunkan baliho Rizieq Shihab.

Baca Juga: Massa Kerumunan Habib Rizieq Shihab Diduga Jadi Klaster Baru Covid-19, Satgas: Tes PCR Gratis

Pangdam Jaya mengakui dirinya yang memerintahkan untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab tersebut.

Dudung menegaskan hal itu terkait dengan pemasangan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.

"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," kata Dudung.

Baca Juga: Penurunan Baliho Tak Berizin, Wagub DKI Jakarta Sebut Siapapun yang Melanggar Pasti akan Ditertibkan

Karena seluruh warga Negara harus taat pada hukum Negara, jika seperti FPI yang tidak mau mengikuti aturan Negara maka bubarkan saja.

"Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja," kata Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Jumat.***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah