Gubernur dan Wagub Dipanggil Karena Pelanggaran Prokes, Pengamat: Jangan Dipolitisi, Bukan Bersalah

- 21 November 2020, 06:24 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan: Pengamat Polri menjelaskan bahwa pemanggilan Gubernur DKI Jakarta dan Wagubnya karena pelanggaran prokes jangan dipolitisi karena mereka hanya diminta keterangan bukan berarti bersalah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan: Pengamat Polri menjelaskan bahwa pemanggilan Gubernur DKI Jakarta dan Wagubnya karena pelanggaran prokes jangan dipolitisi karena mereka hanya diminta keterangan bukan berarti bersalah. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

"Kita melihat instruksi ini bagus dan sudah seharusnya kita dukung pelaksanaannya demi melindungi masyarakat dari Covid-19," jelasnya.

Selain itu, Polri juga akan memeriksa Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria pada Kamis 19 November, namun dia tidak datang dan dijadwal ulang pada 23 November.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan pemanggilan Anies terkait dengan pelanggaran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dalam sebuah acara di markas FPI yang menimbulkan banyaknya orang berkumpul.***

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah