"Kita melihat instruksi ini bagus dan sudah seharusnya kita dukung pelaksanaannya demi melindungi masyarakat dari Covid-19," jelasnya.
Selain itu, Polri juga akan memeriksa Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria pada Kamis 19 November, namun dia tidak datang dan dijadwal ulang pada 23 November.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan pemanggilan Anies terkait dengan pelanggaran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dalam sebuah acara di markas FPI yang menimbulkan banyaknya orang berkumpul.***