Penyidik Akan Panggil Rizieq Shihab Terkait Penyelenggaran Acara yang Menimbulkan Kerumunan Massa

- 18 November 2020, 08:24 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, memberikan keterangannya pasca menjawab 33 pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, memberikan keterangannya pasca menjawab 33 pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya /Arahkata.com


PR CIREBON - Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan kepada 14 orang untuk dimintai klarifikasi terkait penyelenggaraan acara yang menimbulkan kerumunan massa di rumah Rizieq Shihab pada Sabtu malam.

Penyidik Polda Metro Jaya juga telah mengkonfirmasi akan segera memanggil tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, untuk memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.

Salah satu pihak yang telah diundang untuk memberikan klarifikasi adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Mekanisme Penyaluran BLT Guru Honorer dan PTK Non-PNS Senilai Rp1,8 Juta

Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Klarifikasi juga telah diminta kepada Pihak KUA termasuk  Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.

"Tahapannya adalah saat ini penyelidikan, itu untuk menjawab satu hal ada atau tidak ada pidana saat ini dalam waktu 2-3 hari ke depan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Selasa 17 November 2020, dikutip dari Antara News.

Baca Juga: Prancis Jadi Negara dengan Kasus Covid-19 Keempat Terbanyak Dunia, Lebih 2 Juta Orang Terkonfirmasi

Apabila ditemukan unsur pidana, Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus itu ke tingkat penyidikan dan bisa menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Kalau ada tindak pidana maka akan dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan menjadi penyidikan. Proses penyidikannya masih berlangsung nanti baru menentukan siapa tersangkanya, itu tahapan dari pada penyidikan," tambahnya.

Pasca kepulangan Rizieq Shihab, ada dua acara besar yang diadakan di kediamannya, yakni resepsi pernikahan anaknya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad sehingga menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: BLT Guru Honorer dan Pegawai Non PNS Cair, Ini 4 Syarat Agar Dapat Rp1,8 Juta dari Kemendikbud

Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang. Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x