Pacu Daya Saing Industri, Mulai Sekarang Pakaian Bayi yang Diproduksi IKM Wajib Gunakan SNI

- 12 November 2020, 21:09 WIB
Ilustrasi pakaian bayi SNI: Pakaian bayi produksi IKM mulai saat ini wajib menggunakan SNI, hal ini diimbau Kementerian Perindustrian untuk pacu daya saing industri.
Ilustrasi pakaian bayi SNI: Pakaian bayi produksi IKM mulai saat ini wajib menggunakan SNI, hal ini diimbau Kementerian Perindustrian untuk pacu daya saing industri. /PIXABAY/Emkanicepic/

PR CIREBON - Kementerian Perindustrian terus memacu daya saing industri kecil menengah (IKM) yang memproduksi pakaian bayi. Salah satu langkah strategisnya adalah pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk produk pakaian bayi.

“Penerapan SNI wajib ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk pakaian bayi yang beredar di Indonesia, selain juga untuk melindungi keamanan, kesehatan, dan keselamatan anak Indonesia,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih di Jakarta, Rabu 11 November 2020. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI

Dirjen IKMA menjelaskan, regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan SNI Persyaratan Zat Warna Azo, Kadar Formaldehida dan Kadar Logam Terekstraksi pada Kain untuk Pakaian Bayi secara Wajib.

Baca Juga: Baleg DPR RI Tegaskan UU Ciptaker Omnibus Law Dipastikan Tidak Mengubah Kebijakan Upah Minimum

Standardisasi juga berperan sebagai acuan dalam pemantapan struktur industri sesuai dengan kebutuhan pasar.

“Selain itu, pemberlakuan standardisasi dilakukan sebagai perlindungan konsumen khususnya dari serbuan produk impor berkualitas rendah dan membahayakan kesehatan, keamanan, keselamatan, serta kelestarian fungsi lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sejak tahun 2015, Ditjen IKMA telah memfasilitasi pendampingan dan sertifikasi SNI pakaian bayi kepada 148 pelaku IKM.

Baca Juga: PBB Kembali Peringatkan Kelaparan di Yaman, Hitung Mundur Menuju Malapetaka

“Dalam masa pandemi Covid-19 saat ini, kami juga memberikan kemudahan bagi pelaku IKM pakaian bayi,” ujar Gati.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x