KPK Gelar Konstruksi Perkara Tersangka Politikus PPP

- 12 November 2020, 13:44 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).* /RRI/
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).* /RRI/ /

Baca Juga: Megawati Sebut Jakarta Amburadul, Guru Besar UNJ: Refleksi dari Harapan Presiden Soekarno

Kemudian pada 7 April 2018, Yaya meminta Agusman untuk mentransfer sejumlah ke rekening Puji. Yaya juga meminta Aguan untuk mentransfer uang ke Rekening Toko Emas di bilangan Jakarta Pusat untuk kepentingan Yaya.

Selanjutnya pada tanggal 9 April 2018, Agusman melakukan setoran tunai uang sejumlah Rp400 juta yang berasal dari Khairuddin  ke rekening Toko Emas di bilangan Jakarta Pusat untuk kepentingan Yaya.

Agusman juga menyetor tunai uang sebesar Rp100 juta yang berasal dari uang pribadinya ke rekening atas nama Puji sebagai “commitment fee” yang diberikan oleh KSS terkait dengan DAK Bidang Kesehatan APBN tahun anggaran 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Baca Juga: Henry Yosodiningrat Mendesak Polri Lanjutkan Proses Hukum Habib Rizieq Shihab

Pihak KPK akan terus mengembangkan perkara yang diawali dari OTT ini hingga seluruh pelaku yang terlibat, bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dalam kesempatan ini kami (KPK)  juga ingin mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa kita semua adalah korban korupsi,” tutur Lili.

Oleh karena itu, seluruh masyarakat wajib berperan serta memberantasan korupsi baik itu dengan mencegah sejak dini, maupun melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di sekitarnya.

Baca Juga: Pertemuan Anies dengan Rizieq Banyak Dipertanyakan, Politikus: Senang Pejabat Sering Silaturahmi

“KPK  juga akan terus mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara untuk bekerja dan menjalankan tugas untuk sebesar-sebesar kesejahteraan rakyat dan bukan untuk sebesar-besar kemakmuran kepentingan tertentu. Seluruh penyelenggara negara digaji oleh rakyat, sudah sepatutnya kita semua menjaga supaya hak-hak rakyat benar-benar terpenuhi,” pungkas Lili Pintauli Siregar.***

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah