Polri Panggil Ahli OJK dan PPATK Terkait Kasus Raibnya Uang Nasabah Maybank

- 12 November 2020, 11:09 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono saat memberikan keterangan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono saat memberikan keterangan di Mabes Polri, Jakarta Selatan. /Fjr/PMJ News

Baca Juga: Masih Berusaha Menangkan Pilpres AS, Donald Trump Ajukan Gugatan di Michigan

“Perkara, saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka atas nama A selaku kepala cabang Cipulir Maybank,” ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika saat dikonfirmasi, Jumat 6 November 2020 lalu.***

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x