Diduga Gunakan Jet Pribadi dalam Kunjungan Kerja ke Aceh, Menteri Bappenas Dilaporkan ke KPK

- 6 November 2020, 13:16 WIB
Menteri Perencanaan Nasional, Suharso Monoarfa: Menteri Bappenas telah dilaporkan ke KPK oleh politisi senior PPP karena diduga gunakan jet pribadi saat kunjungan kerja ke Aceh.
Menteri Perencanaan Nasional, Suharso Monoarfa: Menteri Bappenas telah dilaporkan ke KPK oleh politisi senior PPP karena diduga gunakan jet pribadi saat kunjungan kerja ke Aceh. /

 

PR CIREBON - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa dilaporkan Politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nizar Dahlan karena Menteri diduga menggunakan jet pribadi selama kunjungan kerja ke Aceh dan Sumatera Utara.

Buktinya, Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha menyatakan bahwa penjabat ketua PPP tidak menggunakan dana partai atau (Kementerian PPN / Bappenas) saat menggunakan jet pribadi, melainkan meminjam uang dari temannya sendiri. Suharso menggunakan fasilitas tersebut karena kesibukan terkait fasilitas partai yang terbatas.

Kata Nizar, hal itu dibenarkan informasi dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diberitakan pada 2018. Orang kaya atau Suharso Monoarfa yang dilaporkan tercatat sebesar Rp84.279.899.

Baca Juga: KJRI Jeddah Sebut Tiga Jemaah Umrah asal Indonesia yang Tiba di Arab Saudi Positif Covid-19

“Memenuhi kualifikasi dengan tindakan pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12B ayat(1) UU No.31/1999 jo UU No.20/2001," ujar Nizar, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

"Yang karenanya tidak mungkin terlapor dapat menyewa pesawat pribadi, dan tidak mungkin seseorang meminjamkan pesawat pribadi, jika terlapor bukan seorang pejabat negara,” tambahnya.

Karenanya, Nizar melaporkan kejadian tersebut ke KPK pada siang hari, Kamisn 5 November 2020. Anggota Komite Ketujuh DRI RI 2004-2009 meminta KPK melakukan penyidikan, serta mengusut dugaan tindak pidana korupsi berupa tip dengan segera memanggil tersangka dan saksi untuk diperiksa.

Baca Juga: Turunnya Testing Covid-19 Selama Hari Libur, Satgas Lakukan Evaluasi pada Operasional Laboratorium

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x