Peringatan Kepala Daerah Maju Pilkada 2020, KPK: Jangan Pakai Bansos untuk Kepentingan Kampanye

- 4 November 2020, 16:15 WIB
Paket sembako dan uang dari Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov Jawa Barat tahap 3 yang diterima oleh masyarkat.
Paket sembako dan uang dari Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov Jawa Barat tahap 3 yang diterima oleh masyarkat. /Netizen PRFM, Fania

PR CIREBON – Dalam pesta demokrasi daerah sering ditemui kasus-kasus penggelapan uang daerah yang menjerat Kepala Daerah lantaran menggunakan dana Bansos atau Bantuan Sosial untuk kepentingan kampanye baik untuk dirinya sendiri atau kepentingan partainya.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak saat ini sedang digelar, dalam menanggapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sedang diselenggarakan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan para kepala daerah, termasuk Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) di bawah kepemimpinan Gubernur Zulkiflimansyah, untuk tidak menyelewengkan dana bantuan sosial untuk kepentingan Pilkada.

KPK menyatakan pihaknya akan terus memonitor dana-dana bantuan sosial di kondisi pandemi covid-19, terutama daerah-daerah yang menggelar pilkada 2020, termasuk di NTB.Terlebih, pilkada yang diikuti petahana. Lembaga antirasuah itu pun memastikan akan menjerat siapapun kepala daerah yang melakukan praktik culas tersebut.

Baca Juga: Jakarta Butuh Aksi Warganya, Berikut Syarat Gabung Relawan Covid-19

“Kami kembali mengingatkan bahwa hal itu merupakan salah satu bentuk penyimpangan APBD, kalau sampai bansos itu ditempeli atribut-atribut dari calon petahana, itu yang kami ingatkan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada awak media, Selasa, 3 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Alex mengatakan, sejauh ini KPK masih menemukan masih kerap terjadi sejumlah kepala daerah yang menggunakan dana bansos untuk kepentingan pilkada. Itu sebabnya, dalam masa pandemi ini, KPK bakal maksimal memantau dengan menggandeng stakeholders lainnya seperti Bawaslu dan KPU.

“Untuk menyalurkan bansos tapi ditebengi calon-calon dari petahana. Ada beberapa kejadian kan seperti yang diketahui kan ada yang ditempeli identitas dari kepala daerah dan petahana dan itu juga salah satu bentuk penyimpangannya. Hal itu yang kami ingatkan secara terus menerus kepada calon kepala daerah yg dari petahana supaya tdk menggunakan anggaran daerah APBD dalam hal ini Bansos untuk pencegahan diri, semacam itu,” kata Alex.

Baca Juga: Rocky Gerung dan Fadli Zon Bahas Akar Masalah yang Terjadi di Indonesia hingga Cara Memperbaikinya

Tidak hanya KPK, jajaran Menteri salah satunya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menegaskan bahwa bantuan sosial dalam rangka menanggulangi dampak pandemi Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) jangan dipolitisasi untuk kepentingan politik petahana dalam pemilihan kepala daerah. Jangan ada gambar kepala daerah dalam paket bantuan.

"Terkait masalah  Bansos tadi, itu memang menjadi salah satu dari tiga kegiatan yang tidak terlepas dari penanganan Covid-19. Penanganan Covid-19 ini adalah satu masalah kesehatan, mencegah penularan, perawatan dan testing dan lain-lain. Yang kedua adalah pemberian bantuan sosial bagi mereka yang terdampak, yang ketiga adalah menjaga agar ekonomi tetap bisa berjalan, tiga itu. Jadi ini ada Pilkada,  kalau saya berpendapat bantuan sosial tetap dilaksanakan pemerintah daerah, tapi tidak menggunakan identitas diri, nama, foto, dan lain-lain" kata Tito.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x