PR CIREBON - Keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, terkait penetapan calon Anggota DPR RI melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) masih misteri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memastikan terus mengevaluasi tim satgas yang memburu Harun Masiku.
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menyatakan, telah melakukan penambahan personel Tim Satuan Tugas (Satgas) pemburu Harun, hingga memperbaharui kerjasama dengan instansi keamanan lainnya.
Baca Juga: Akibat Gempa yang Terjadi di Turki dan Yunani, Tsunami Kecil Melanda Seferihisar
“Kami (KPK) sudah melakukan berbagai macam evaluasi, mana yang perlu ditambah, mana yang perlu kita kerjasamakan dengan instansi-instansi lain," kata Karyoto, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.
Karyoto sebagai Deputi Penindakan, didesak untuk menemukan dan menangkap para buronan. Karyoto menyatakan, terus bekerja secara maksimal menyeret para buron untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sehingga akan memberikan kepastian tentang gerak para DPO-DPO lain ini. Mudah-mudajan dalam waktu dekat segera bisa ditangkap terhadap DPO-DPO yang lain," kata dia
Baca Juga: Pria Terjun ke Laut saat Kapal Ferry Melaju, Tim SAR Pelabuhan Merak Masih dalam Tahap Pencarian
Namun diketahui tim satgas KPK berhasil menangkap Hiendra Soenjoto. Hiendra merupakan buron kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Kesulitan ini nampaknya menjadi sebuah evaluasi untuk KPK dan perhatian bagi pemerintah terkait maraknya kasus korupsi di Indonesia sejauh ini.***