Kritik Rakyat Dibungkam Penguasa, Refly Harun: Tumpah Darah Mahasiswa di Era Reformasi

- 29 Oktober 2020, 21:22 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun / YouTube Refly Harun/

PR CIREBON - Lembaga survei Indikator Politik merilis survei terkait pandangan masyarakat soal kebebasan mengeluarkan pendapat. Mayoritas responden mengatakan ada ketakutan mengeluarkan pendapat saat ini.

Survei ini dilakukan pada 24-30 September 2020. Dengan total responden 1.200 orang yang dipilih secara acak. Metode survei dilakukan dengan wawancara via telepon dengan margin of error sekitar 2,9% dan tingkat kepercayaan 95%. Seluruh responden terdistribusi secara acak dan proporsional.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan survei ini diawali berdasarkan pertanyaan 'setuju atau tidak warga makin takut menyatakan pendapat?'. Sebanyak 21,9 persen menyatakan sangat setuju dan 47,7 persen menjawab agak setuju.

Baca Juga: Amerika Serikat Tak Hiraukan Sanksi Tiongkok Atas Senjata Taiwan

"Sangat setuju 21,9 persen, yang menyatakan agak cenderung dengan pernyataan ini 47,7 persen, yang kurang setuju 22,0 persen dan yang tidak setuju sama sekali 3,6 persen," katanya dalam rilis survei terbaru bertajuk 'Politik, Demokrasi, dan Pilkada di Era Pandemi', Sabtu 25 Oktober 2020.

Burhanuddin mengatakan ini menjadi peringatan. Dia meminta pemerintah harus lebih memperhatikan suara masyarakat yang tidak pro apa pun pendapatnya.

"Ini alarming, lagi-lagi kita ingatkan, ada situasi yang di bawah alam sadar masyarakat mulai takut ngomong, padahal dalam konteks demokrasi partisipatoris, warga itu justru harus di-encourage berbicara apapun isinya, terlepas berkualitas atau tidak berkualitas apapun pendapat mereka pro atau kontra dalam demokrasi harus didapatkan tempat yang sama dengan mereka yang propemerintah," ujarnya.

Baca Juga: Megawati Dikabarkan Segera Pensiun Sebagai Ketum PDIP, Puan Atau Prananda Penggantinya?

Seperti yang dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari video yang diunggah Rabu 28 Oktober 2020 dengan durasi delapan belas menit dua puluh dua menit pada akun YouTube Refly Harun.

Menurut Refly Harun ini bukan lah berita yang baik karena negeri ini sudah tidak bebas lagi bahkan kecenderungannya adalah tidak bisa menoleransi perbedaan pendapat.

"Perbedaan pendapat atau kritik kepada penguasa atau bahkan kelompok masyarakat tertentu langsung dianggap sebagai sebuah penghinaan, provokasi." ucap Refly Harun.

Baca Juga: Milenial Dituding Tak Miliki Sumbangsih, Merdani Ali Sera: Tak Tepat, Mereka Justru Aset Negeri
 
"Lalu kemudian menggunakan Undang-undang atau pasal karet dalam Undang-undang informasi dan transaksi elektronik atau undang-undang ITE terutama pasal 27." imbuhnya
 
Jadi provokasi, penghinaan, kemudian konten-konten yang dianggap melakukan hal-hal yang tidak menyenangkan itu yang menjadi senjata baik bagi pemerintah penguasa maupun kelompok masyarakat yang tidak setuju dengan sebuah pendapat

"Negara ini ketika berjuang untuk era kebebasan era reformasi itu sudah menumpahkan darah para mahasiswa dan kita tahu janji reformasi itu adalah demokrasi." ujar Refly.

Baca Juga: Persaingan Pilpres 2024 Terendus, Survey Sebut Posisi Puan Maharani Dibawah Ganjar Pranowo

Bagaimana melindungi kebebasan sipil, bagaimana kebebasan berserikat dan berpendapat baik secara lisan dan tulisan itu dilindungi.

Sering sekali dalih selalu muncul, dalihnya adalah bahwa yang namanya kebebasan beropini berkumpul ada batasnya.

Memang ada batasnya tapi batas-batas itu adalah batas yang rasional batas-batas yang bisa secara rasional diukur, apakah sebuah pernyataan itu berdampak langsung atau tidak kepada semua perbuatan-perbuatan yang katakanlah mengarah pada kriminalitas jangan subjektivitas.

Baca Juga: Sindir Gibran dan Bobby Dalam Pilkada 2020, Megawati Pertanyakan Sumbangsih Kaum Milenial
 
"Kalau subjektivitas dan kemudian tidak ada kaitan langsung nya, tiba-tiba orang ditangkap, orang diperintahkan atau dihimbau untuk ditangkap maka hal tersebut makin menunjukkan negara ini tidak bisa mentoleransi kebebasan." ucap Refly.

"Survei indikator hanya menegaskan gejala yang sudah diyakini oleh masyarakat banyak." imbuhnya.

Seperti yang telah di ucapkan oleh Din Syamsudin omong tentang yang namanya apa diktator konstitusional konstitusional dictatorship dan profesor jimly Asshiddiq yang ahli hukum tata negara mantan ketua mahkamah konstitusi dan sejarah anggota DPD ngomong juga kecenderungan diktator konstitusional.

Baca Juga: PT LIB Beri Sinyal Positif Kelanjutan Kompetisi Liga 1 dan 2, Direncanakan Dimulai Awal Tahun Depan

Survei indikator mengatakan begitu baik untuk kebebasan menyatakan pendapat maupun kebebasan untuk melakukan demonstrasi

"Penyedia konten YouTube juga terus terang saja selalu berpikir apakah ucapan saya akan bisa memunculkan klep jebakan untuk orang menggugat atau menangkap dan lain sebagainya." ujarnya

"Jadi dalam situasi seperti itu justru ini mencekam ini sesuatu yang tidak sehat bagi demokrasi provinsi prof jimly sekali lagi mengatakan janganlah kita memenjarakan orang yang sekedar dalam tanda kutip salah atau dianggap salah." imbuhnya.

Baca Juga: Selalu Dituduh Sebagai PKI, Megawati Sebut Dirinya Lama-lama Kesal

karena menyatakan opini yang barangkali tidak disukai oleh pihak penguasa atau pemerintah.

Harusnya opini dibalas dengan opini juga, jangan opini dibalas dengan pengaduan kepada penegak hukum.

"Sering sekali bahkan tokoh-tokoh demokrasi sekalipun selalu menggunakan kata-kata instrumen koersif untuk membungkam orang." ujar Refly.

Baca Juga: Cegah Peningkatan Covid-19, Pemerintah Bandung Barat Gelar Tes Covid-19 di Tempat Wisata
 
Padahal kalau tidak setuju dengan sebuah pendapat, buat pendapat lainnya atau bahkan kalau seandainya hal tersebut terkait dengan sebuah media minta media tersebut untuk memuatnya

"Apalagi sekarang tidak ada halangan untuk memuat pernyataan yang seimbang." imbuhnya

"Jangan sampai subjektivitas menyebarkan kebencian, memprovokasi, menghina, dan lain sebagainya menjadi kebiasaan kita untuk membungkam siapapun yang tidak sejalan dan tidak setuju dengan kita." ucap Refly Harun.

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x