Petinggi KAMI Ahmad Yani akan Diperiksa Bareskrim Polri Sebagai Saksi Kasus Ujaran Kebencian

- 2 November 2020, 07:00 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono: Pihak Bareskrim Polri menjelaskan bahwa petinggi  KAMI Ahmad Yani akan diperiksa oleh pihaknya sebagai saksi dalam kasus ujaran kebencian.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono: Pihak Bareskrim Polri menjelaskan bahwa petinggi KAMI Ahmad Yani akan diperiksa oleh pihaknya sebagai saksi dalam kasus ujaran kebencian. /Reno Esnir/aww/

Argo menyebut kedatangan puluhan personel Polri yang merupakan penyidik Bareskrim itu hanya ingin berkomunikasi dengan Ahmad Yani terkait penyelidikan kasus tersebut, dan bukan untuk melakukan penangkapan.

“Jadi intinya benar ada anggota Bareskrim Polri datang ke rumah Pak Yani. Nggak ada (penangkapan), kita baru datang dengan komunikasi ngobrol-ngobrol aja,” ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2020 lalu.***

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah